Muna Barat, Sultra-Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Pinang, Kabupaten Muna Barat (Mubar) sedang menjadi perbincangan publik, kali ini bukan soal tempat wisatanya yang ramai dikunjung masyarakat,baik dari Muna Barat maupun yang dari Muna.
Namun mengenai pungli di salah satu tempat wisata. Pasalnya, di Desa Tanjung Pinang, diduga ada Pungutan Liar (Pungli) Â untuk sekali parkir yang dianggap meresakan masyarakat yang berkunjung ke Desa tersebut.
"Harusnya ada karcis,agar kami tahu uang dari tarif parkir itu masuknya kemana" ungkap seorang pengunjung yang tidak menyebutkan namanya.
Namun tak sedikit juga Pengunjung yang tidak mempersoalkan hal tersebut,justru sebagian mereka merasa senang karena kendaraan mereka dijaga agar tidak terjadi hal tidak diinginkan. Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Pinang Abdul Aziz membenarkan adanya Tarif parkir bagi kendaraan,namun hal itu bukan dilakukan oleh Pemdes.
"Iya memang ada pungutan bagi kendaraan yang parkir, tapi itu bukan dilakukan oleh Pemdes Namun pemilik lahan sendiri" Ungkapnya saat dihubungi melalui Via Telpon, Senin (06/09/2021).
"Jadi itu bukan dari Pemdes Tanjung Pinang dan uang dari tarif parkir tersebut tidak masuk di Pemdes" Tegasnya.
Penulis: Rixan Ardian
Editor : Riki Jo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H