Untuk sebagian orang, razia kendaraan bermotor yang secara berkala dilakukan oleh polisi merupakan momok yang sangat menakutkan. Mereka yang ketakutan, seringkali melakukan hal-hal bodoh demi terhindar atau kabur dari pemeriksaan.
Sebetulnya ada cara jitu bagaimana bisa melewati razia/pemeriksaan tanpa diberhentikan oleh polisi, yaitu:
- Tidak panik saat mengetahui adanya razia di depan kita.
- Jalankan kendaraan normal saja, tidak perlu menambah kecepatan karena hal ini justru membuat polisi curiga.
- Usahakan untuk tidak "menghindar" atau sengaja menjauh dari posisi polisi berdiri, termasuk memalingkan muka.
- Tetap tenang dan santai seperti tidak terjadi apa-apa.
Tetapi memang, hal-hal di atas tadi takkan berhasil jika kita tidak mempersiapkan kelengkapan surat kendaraan dan SIM. Jadi, yang mutlak harus selalu ready antara lain:
- Pastikan STNK selalu dibawa.
- Pajak kendaraan tahunan tidak tertunggak (meskipun sebetulnya bukan ranah polisi untuk memberi sanksi).
- Surat Ijin Mengemudi yang masih berlaku.
- Fisik kendaraan khususnya sepeda motor tidak menggunakan plat nomor di luar ketentuan, lampu besar wajib menyala selama berkendara, kaca spion kiri kanan terpasang, knalpot standar bawaan pabrik dan tentunya tidak lupa memakai helm SNI.
Mudah saja bukan? Kita hanya perlu disiplin dan membiasakan diri patuh pada aturan-aturan yang berlaku, semua manfaatnya akan kembali pada diri kita. Tak ada lagi alasan tidak memakai helm atau tak membawa SIM karena tidak ada polisi. Proses pembiasaan memang tidak mudah, tetapi kalau tidak dibiasakan mulai saat ini, mau kapan lagi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H