Mohon tunggu...
Paris Pangeran
Paris Pangeran Mohon Tunggu... -

berpikir dan bertidak praktis tanpa harus munafik dan jujur apa adanya dan tidak di buat2...serta bertanggung jawab...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jokowi ,, Galau ,,Dalam Dilemma Hukum dan Politik

17 Februari 2015   07:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:03 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penetapan tersangka BG tidak syah keputusan praperadilan ....lalu apa opsi Jokowi dalam mengambil keputusan yang sangat dilemmatis dan beresiko tinggi ini baik secara hukum maupun politik...

Jokowi mengangkat BG sebagai KAPOLRI sesuai persetujuan DPR dan Praperadilan yang membatalkan status tersangka BG yang telah di tetapkan KPK

Resiko..
Terjadi penolakan dari sebagian rakyat masyarakat /demo disana sini hilangnya kepercayaan terhadap Jokowi yang mempunyai misi berantas korupsi..
Para next Koruptor akan selalu memanfaatkan celah hukum praperadilan ini walaupun telah tersangka dan di tahan KPK ...
Mafia2 dimana2 akan kembali bertambah banyak karena pemerintah bisa di akal2in dengan praperadilan..
KPK sebagai lembaga pembrantas Korupsi kehilanhgan wibawa /kurang berguna lagi...
Korupsi bertambah marak/tumbuh subur tanpa ada rasa takut karena hukum bisa diatur atur.
Polri semakin tidak dapat disentuh hukum walaupun merupakan lembaga terkorup...
Negara bisa menjadi dalam keadaan darurat Korupsi dan darurat kepastian hukum...
Partai politik semakin menjadi jadi menuntut setoran dari kader2nya yang pejabat publik.

Jokowi membatalkan BG sebagai Kapolri dan mangangkat calon yang lainnya........

Resiko.
KIH berusaha memakzulkan/menjatuhkan Jokowi sebagai presiden...
Pemerintahan jalannya sementara akan terganggu oleh gonjang ganjing politik.
KPK dalam darurat di serang dari segala sisi oleh pihak2 yang tidak senang pada KPK ...
Jokowi bisa keluar dari PDIP n merapat ke KMP di bawah proteksi KMP di perlemen
Polisi berada dalam status yang delemmatis dan GALAU..kehilangan arah ...

Jokowi tetap menunda BG sebagai Kapolri dan Jabatan Kapolri di pegang langsung oleh Presiden untuk waktu sementara dimana BG tetap di proses KPK dengan Kembali menetapkan BG sebagai tersangka dan memeriksanya dengan perintah langsung presiden agar BG memenuhi Pnggilan KPK

TNI akan turun gunung membela presiden dalam segala bentuk keputusan untuk melindungi dan meredam segala bentuk keadaan yang mengganggu pemerintahan......

dari ke 3 opsi tersebut , dan ber andai tersebut entah lah yang mana akan di putuskan Jokowi dalam ke GALAU yang sangat dilemmatis ini akibat ulah PDIP yang memaksakan kehendak........Wallahuallam..adanya.
.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun