Televisi tampaknya merupakan alat hiburan utama bagi kebanyakan orang. Mungkin hanya sedikit rumah yg tidak mempunyai TV, baik itu dengan alasan tidak mampu atau memang menolak TV. Bahkan ada tetangga saya yang mempunyai TV di setiap kamar. Saya menduga rumah tersebut sering sunyi karena semua penghuninya asyik sendiri menonton TV di kamar masing-masing. Saking cintanya sama TV, sekarang ini banyak juga yg menaruh TV di mobil. Apakah sebegitu beratnya berpisah dengan TV, sampai-sampai di jalanpun tidak bisa menolak pesonanya ?..Alasan lain mungkin banyak juga yg cuma sekedar ikutan tren, biar kelihatan punya mobil yg keren karena aksesorisnya lengkap, atau apalah... Saya sendiri, tidak akan meletakan TV di mobil saya. Sudah cukup ada musik saja sebagai teman perjalanan.
Mengemudikan kendaraan seharusnya dilakukan dengan penuh konsentrasi. Mata tertuju ke jalan, baik depan, kanan atau kiri. Bahkan di kendaraan umum sering ada tulisan larangan untuk berbicara dengan sopir, tujuannya tentu agar perhatian sopir tidak terpecah. Tapi sekarang banyak yang merasa punya kemampuan multi tasking di jalan. Naik sepeda motor atau mobil sambil menelpon, bersms, BBM, merokok dan bahkan menonton televisi ! Saya kadang gak habis pikir kenapa orang memasang televisi di mobil, ada yg ditaruh di dashboard depan atau di belakang sandaran kursi depan. Jika ditaruh di dashboard, otomatis sang sopir akan ikut melirik dan mendengarkan suaranya. Padahal suara2 di jalan raya begitu ramainya. Misalkan di TV sedang ada adegan di jalan raya, tiba-tiba ada suara klakson (ini beneran) bisa saja dikira itu suara dari mobil dan sang sopir mengabaikanya. Menonton televisi di mobil adalah kegiatan yang sangat berbahaya… ini namanya meletakkan barang yg halal pada tempat yg haram.
Saya baca di Yahoo, di Korea, angka kecelakaan yang meningkat ternyata banyak diakibatkan oleh sopir yang terlena menonton TV saat menyetir. Kepolisian Korea akan segera mengajukan Undang-Undang untuk memberi hukuman sopir yang menyetir saat menonton televisi.Di Indonesia tampaknya belum ada Undang-Undang yang melarang pemasangan TV di mobil, mungkin apa karena belum ada kecelakaan yang diakibatkan ya ? Harusnya hal seperti ini juga harus diantisipasi, kalo secara logika suatu tindakan itu dianggap berbahaya apakah harus menunggu korban jatuh baru dipikirkan bagaimana solusi peraturannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H