Harga minyak internasional mengalami kenaikan, "pangeran adidaya" mengatakan hal itu karena permintaan pasar meningkat dan situasi politik "timur tengah" yang tidak stabil. Dari tahun ke tahun, bulan ke bulan, hari ke hari, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) selalu mengalami kenaikan dan penurunan, jika memakai logika "kapitalisme", hal ini karena pengaruh "pasar", jangankan BBM, harga kondom bekaspun mengalami hal yang demikian, lalu apa masalahnya dengan Indonesia saat ini?
Indonesia adalah negara yang berasaskan pancasila, setidaknya itulah yang dikatakan oleh konstitusi, negara yang sistem ekonominya sampai saat ini tidak diketahui jenis kelaminnya, namun di konstitusi UUD 45mengatakan; pasal 33, ayat "(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan, (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat". Sangat jelas dalam konstitusi tersebut bahwa segala yang menjadi hajat hidup orang banyak, negara akan menjamin.
Indonesia bukanlah negara seperti Amerika Serikat, dimana "pasar" adalah satu-satunya yang menentukan harga, Indonesia dapat mengintervensi harga-harga sampai tingkatan eceran. Lalu mengapa dari presiden ke presiden di Indonesia merasa terpaksa untuk menaikan harga minyak karena menyesuaikan harga minyak dunia. Apakah uang negara tidak ada lagi, atau Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBN) tidak mengantisipasinya. Hanya Presiden dan Menteri Keuangan yang mengetahui jawabannya.
Dari beberapa pidato presiden yang ingin menaikan harga BBM, argumentasinya adalah untuk kesejahteraan rakyat, memperbaiki ekonomi nasional, menjadikan Indonesia yang lebih baik. Lalu bagaimana dengan korupsi atau penggelembungan anggaran yang jumlahnya sampai ratusan triliun rupiah, bukankah uang yang hilang sia-sia tersebut juga mengganggu kesejahteraan dan perekonomian negara? Mengapa solusinya adalah menaikan BBM, bukan pemberantasan korupsi yang tiap hari semakin menjadi-jadi. Inilah yang disebut "pengalihan", apapun argumentasi untuk menaikan harga BBM, penyebab utamanya adalah negara tidak lagi mempunyai uang, karena uang negara telah dialihkan kepada sang koruptor. Sungguh hebat pemimpin-pemimpin dan partai-partai di Indonesia dalam memainkan pola pikir masyarakat, sekali lagi yang menjadi tumbal adalah rakyat miskin.
Supaya tulisan ini tidak dibliang mengada-ada atau "fitnah" , ada baiknya Presiden, Menteri Keuangan, dan DPR memberikan laporan kepada publik, mengenai perputaran uang yang diperuntukan tiap-tiap anggaran, apakah uang itu telah dipakai dengan semestinya atau tidak. Untuk saat ini, hanya Tuhan dan merekalah yang tahu kemana saja uang negara dikucurkan. Salah satunya mungkin ke Wisma Atlet dll. Ada baiknya media saat ini tetap memantau perkembangan kasus "wisma atlet" dengan tersangka Nazarudin dari partai Demokrat, agar uang negara dikembalikan untuk mensubsidi BBM, kesehatan, pendidikan, dll. Ada yang tahu jika subsidi kesehatan atau pendidikan atau yang lain ditarik ulur juga?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H