Pemuda terpaksa harus di amankan polisi lantaran kedapatan membawa dua bilah celurit di motornya. Celurit tersebut akan di pakai untuk melakukan perbuatan kriminal.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, Pelaku ditangkap di kawasan Karet Bivak, Senin dini hari.
"Saat kami tangkap, ada dua buah celurit yang dibawa di motornya," kata Lukman dalam keterangannya, Senin.
Penangkapan bermula saat tim patroli mendapati pelaku mengemudikan motor dengan gelagat mencurigakan. Petugas kemudian mengejar dan menangkap pelaku di lampu merah Bivak.
"Kemudian anggota mengejar dan terjadi kejar-kejaran. Saat di lampu merah Bivak pelaku dapat diamankan. Saat digeledah didapati dua buah celurit diselipkan dibadannya dan yang satu lagi diletakan distep kaki," jelasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi mengatakan, dari hasil interogasi pelaku akan melakukan perampasan motor bersama temannya di kawasan Palmerah dan Tanah Abang.
"Dia bawa dua celurit. Nah satunya mau diantar ke temannya. Jadi berdua," tutur Supriadi.
Pelaku saat itu sedang mengintai calon korban yang dapat dirampas harta bendanya. Kepada polisi, pelaku mengaku membawa celurit untuk tawuran.
"Jadi dia lagi observasi untuk mencari korban. Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memburu pelaku lainnya," pungkas Supriadi.
Akibat perbuatannya, Pelaku dikenakan UU Darurat no.12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun kurungan penjara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H