Mohon tunggu...
Kombes Pol. Budi Hermanto
Kombes Pol. Budi Hermanto Mohon Tunggu... Lainnya - Kapolresta Malang Kota

Akun Pribadi Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.S.i

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dirlantas Polda Jatim Luncurkan 2 Unit EMH, Malang Jadi Kota Pertama!

26 Juli 2024   14:37 Diperbarui: 26 Juli 2024   16:57 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Malang - Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur meluncurkan dua unit Smartphone ETLE Mobile Handheld (EMH) di Polresta Malang Kota pada Rabu (24/7/2024). EMH merupakan alat khusus dan perangkat genggam berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk menegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.

Pengoperasian EMH dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Malang Kota yang bergerak secara mobile ke wilayah-wilayah yang rawan pelanggaran dan tidak terjangkau oleh kamera ETLE Statis yang telah terpasang di beberapa traffic light di Kota Malang. Bentuknya yang menyerupai smartphone membuat EMH mudah dibawa ke mana saja, memungkinkan petugas untuk merekam pelanggaran lalu lintas dengan cepat dan efisien.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa EMH menawarkan beberapa keunggulan, termasuk fleksibilitas dan kemudahan penggunaan yang lebih cepat saat dibutuhkan. 

"Perangkat EMH ini memudahkan petugas kepolisian, khususnya anggota Satlantas, dalam memproses penindakan," ujar Kombes Pol Komarudin di Polresta Malang Kota.

EMH terhubung langsung dengan pusat komando, sehingga data pelanggaran dapat langsung terkirim dan digunakan sebagai bukti dalam proses hukum. Petugas operator EMH dapat berpatroli ke mana saja dan kapan saja, bahkan di tempat-tempat yang sulit dijangkau oleh kendaraan Satlantas lainnya. 

"Dengan adanya EMH, personel Satlantas Polresta Malang Kota tidak lagi perlu menyetop atau memberhentikan pengendara di jalan," tambah Kombes Pol Komarudin.

Setelah petugas berhasil mengidentifikasi data kendaraan, surat konfirmasi tilang akan dikirim melalui PT Pos Indonesia ke alamat yang tercantum di STNK kendaraan yang melanggar lalu lintas. Peluncuran EMH bertujuan untuk mendorong pengendara agar lebih disiplin dan patuh dalam berlalu lintas. Hal ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. 

"Dengan adanya perangkat EMH, kami mengajak pengendara untuk lebih disiplin dan patuh berlalu lintas," ujar Kombes Pol Komarudin.

Ia juga mengatakan akan meresmikan Mahameru Lantas, mengingat Malang Kota menduduki peringkat pertama untuk integrasi kamera CCTV dengan Dishub, dengan pertumbuhan 1 juta kendaraan tiap tahun. Kombes Pol Komarudin mengapresiasi dukungan Kapolresta Malang Kota dan Pj. Walikota Malang atas support dan inovasi yang telah diluncurkan. 

"Dengan kesiapan meluncurkan ETLE Mobile Handheld ini, berarti kita siap mendisiplinkan pengendara dan mencegah fatalitas korban kecelakaan," tegasnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, juga memberikan harapannya agar masyarakat dapat lebih membudayakan tertib lalu lintas dengan adanya EMH ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun