Mohon tunggu...
Bugi Kabul Sumirat
Bugi Kabul Sumirat Mohon Tunggu... Seniman - author, editor, blogger, storyteller, dan peneliti di BRIN

panggil saja Kang Bugi. Suka nulis, suka ngevlog, suka ndongeng bareng si Otan atau si Zaki - https://dongengsiotan.wordpress.com. 📝: bugisumirat@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demo 4/11 dan Ejakulasi Dini

3 November 2016   15:04 Diperbarui: 3 November 2016   16:10 3079
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Tito Karnavian semalam (2/11/2016) dalam acara Mata Najwa di stasiun Metro TV cukup menohok, terutama untuk kalangan yang  menggebu-gebu mengeluarkan nafsu berdemonya ditanggal 4 November 2016 nanti. Mengapa? Karena di acara tersebut, Kapolri menegaskan bahwa proses hukum kasus Ahok ini tidak pernah ditunda-tunda apalagi hendak di’tenggelamkan’ (bila meminjam istilah Menteri Susi). Hanya dalam prosesnya memang memerlukan waktu yang menyesuaikan dengan jumlah laporan yang masuk serta kesiapan para saksi dalam memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkan mereka itu. Hasilnya, Ahok, hari ini akan diberikan surat pemanggilan untuk diminta datang memberikan keterangan pada hari Senin, 7 Nopember 2016.

Pak Kapolripun menambahkan tentang mengapa pemanggilan Ahok memerlukan waktu demikian, karena dari sebelas laporan yang masuk tentang dugaan (baru dugaan ya hingga terbukti secara hukum  bahwa memang terjadi penistaan) perlu didengar pula keterangan dari mereka yang melaporkan kasus ini. Yang mengherankan adalah ormas (organisasi masyarakat) FPI yang tercatat merupakan salah satu ormas yang melaporkan kasus Ahok ini, tetapi mengulur waktu saat diminta datang untuk memberikan keterangan.

Jadi wajarkan bila memang polisi memerlukan waktu untuk sampai kepada pemanggilan Ahok? Yang tidak wajar adalah reaksi berlebihan dari mereka yang memiliki energi berlebih dalam berburuk sangka, yang langsung menuduh ini dan menuduh itu tanpa dasar tetapi sangat-sangat terlihat haqul yaqin. Disinilah kehebatan kelompok ini. Bisa menuduh dengan tuduhan yang meyakinkan dan paling merasa benar.

Saya memperhatikan perilaku seperti ini salah satunya melalui media sosial facebook. Jika ada yang men-share postingan yang misalnya bernada positif lebih mendukung menunggu upaya hukum yang dilakukan pihak kepolisian dibanding rencana aksi demo 4/11, luar biasa reaksi yang mereka berikan. Tanpa tedeng aling-aling berani (dan bisa) mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, memaki, mencaci serta berani pula langsung men-judge (menilai) kadar keimanan atau akidah seseorang.

“Orang tolol yang menganggap apa yang tidak setuju dengan penangkapan Ahok.”

“Kasus Ahok memperlihatkan yang mana yang munafik yang mana yang beriman.”

“Yang membela Ahok dan tidak setuju demo 4/11 perlu dipertanyakan akidahnya.”

“Cuci otakmu yang mendukung Ahok tidak ditangkap.”

Dan lain sebagainya, walau berat saya sampaikan di sini beberapa kata-kata yang mereka lontarkan seperti tersebut di atas, namun masih banyak lagi kata-kata yang lebih buruk lagi yang saya rasa tidak perlu dan tidak pantas diungkap di sini – hanya sebagai contoh saja. Dan saya rasa pasti para pembacapun memperhatikan yang hal yang serupa bila memperhatikan ungkapan-ungkapan yang muncul di media sosial belakangan ini dari kelompok mereka itu. 

Padahal mereka banyak yang berpendidikan tinggi dan berprofesi bagus, tetapi rupanya tidak berbanding lurus dengan cara berpikirnya dan tidak berbanding lurus dengan pemilihan kata-kata yang digunakan dalam mengungkapkan isi hati serta pikirannya. Memang perlu disayangkan. Yah … tapi itu hak merekalah. Mungkin menurut mereka mengucapkan kata-kata tidak pantas, mencaci dan memaki merupakan hal baik dan bagian dari imannya? Nauzubillah.

Seolah-olah saya dan mereka yang tidak sependapat dan berseberangan dengan kelompok mereka tidak berakidah, hanya mereka sajalah yang berakidah. Mengerikan sekali! Mereka telah berani mengambil alih peran Tuhan, Allah SWT dalam menilai dan menjadi hakim bagi keimanan seseorang. Bagaimana mereka bisa melakukan itu tanpa ilmu yang mumpuni dalam menilai keimanan seseorang? Padahal yang berseberangan dengan merekapun (saya dan mereka yang tidak sependapat dengan mereka) menggunakan pula dasar Al Quran dan Al Hadist, sama-sama pula mengucapkan dua kalimat syahadat dan saya dan mereka yang berseberangan dengan mereka itu TIDAK dan BUKAN pendukung Ahok dalam menistakan agama. Persoalan penistaan agama harus dilihat secara hati-hati dan sudah ada ketentuan perundangan yang berlaku terkait penistaan agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun