Mohon tunggu...
Bugi Kabul Sumirat
Bugi Kabul Sumirat Mohon Tunggu... Seniman - author, editor, blogger, storyteller, dan peneliti di BRIN

panggil saja Kang Bugi. Suka nulis, suka ngevlog, suka ndongeng bareng si Otan atau si Zaki - https://dongengsiotan.wordpress.com. 📝: bugisumirat@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Makassar Pilihan

Pejuang-pejuang Literasi Digital dari PSKL Wilayah Sulawesi

29 September 2023   23:54 Diperbarui: 30 September 2023   00:16 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Keterangan foto: postingan di Instagram terkait kegiatan pelatihan In House ini. 

Patut diacungi jempol, ketika Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sulawesi mengadakan kegiatan In House Training Peningkatan Kapasitas Literasi Digital Jabatan Fungsional PEH dan Teknis lainnya Bidang Perhutanan Sosial selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 29 September - 1 Oktober 2023.

Mengapa?

Karena kegiatan ini, berusaha mendukung upaya-upaya sosialisasi maupun penyebarluasan informasi yang terkait Perhutanan Sosial. Sebagai informasi, program Perhutanan Sosial sendiri memiliki tujuan mulia yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan (memberikan hak akses)  kepada masyarakat di sekitar hutan tanpa meninggalkan aspek kelestariannya. Masyarakat yang diikutkan dalam program Perhutanan Sosial ini dapat mengolah dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan.

Menarik bukan?!

Kegiatan yang diikuti sekitar 40an peserta dari Balai PSKL Wilayah Sulawesi dan Sekretaris Wilayah 1, 2 dan 3 ini membekali para pesertanya kemampuan untuk mengenali media-media sosial yang dapat mereka gunakan untuk penyebarluasan informasi, menyajikan data - yang sudah terverifikasi sebelumnya dengan penyajian yang menarik bagi pembacanya - misalnya dikemas dalam bentuk infografis, serta kiat-kiat kepenulisan atau membuat dan mengemas konten. Karena tujuan ataupun manfaat dari tulisan atau konten yang mereka buat adalah ketermanfaatan bagi pembacanya, dimana kemampuan literasinya sangat beragam.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Gammara, Makassar inipun membekali pesertanya dengan kiat-kiat membuat photostory, tips pengambilan foto serta informasi-informasi tentang bagaimana membuat keterangan foto yang informatif dan 'eye catching' serta menjadi suatu kesatuan yang utuh dengan artikel ataupun konten yang akan mereka buat.

Selain daripada itu, menyebut mereka sebagai bagian dari pejuang-pejuang literasi adalah karena sangat tidak mudah sebetulnya untuk membuat suatu konten yang memiliki tujuan khusus sepernyati Perhutanan Sosial ini. Banyak yang tidak mengerti bahasa-bahasa teknis, terutama masyarakat awam. Pemilihan kata haruslah se-friendly - ringkas tetapi jelas agar dapat diterima segala lapisan pembaca. Apalagi mereka diharapkan selepas pelatihan ini dapat menerapkan ODOP (one day one post) - memposting konten sekali sehari. Suatu upaya yang tidak mudah dan penuh tantangan, suatu perjuangan yang berat.

Hal lain adalah, bahwa sebagai karyawan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di tahun 2018, bu Menteri LHK ibu Siti Nurbaya, telah menyerukan bahwa semua pegawai KLHK menjadi HUMAS dari Kementerian LHK untuk membangun optimisme publik dan komunikasi dengan masyarakat. Suatu tugas yang sangat berat tetapi mulia.

Bobot pelatihan ini sangat berat, dan sarat nilai, terlebih lagi, para peserta banyak yang masih berusia muda tetapi dengan semangat yang mereka miliki, terbersit keinginan untuk secara konsisten dan berkesinambungan mendukung dan membantu upaya literasi Perhutanan Sosial. Supaya makin banyak lagi yang merasakan manfaatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun