Mohon tunggu...
Bugi Kabul Sumirat
Bugi Kabul Sumirat Mohon Tunggu... Seniman - author, editor, blogger, storyteller, dan peneliti di BRIN

panggil saja Kang Bugi. Suka nulis, suka ngevlog, suka ndongeng bareng si Otan atau si Zaki - https://dongengsiotan.wordpress.com. 📝: bugisumirat@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Mengelola Tunjangan Hari Raya dengan Aplikasi Baru BCA, Membuka Tabungan Hanya melalui HP

11 Mei 2019   23:58 Diperbarui: 12 Mei 2019   00:20 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS


Problematika THR (Tunjangan Hari Raya  - untuk anda yang memperoleh THR dari tempatnya bekerja) terbesar adalah pengelolaan, betul nggak? Pengamatan dan pengalaman saya selama ini memaksa saya untuk menjawab iya, betul!

Beberapa pengamatan terkait pengelolaan THR yang sempat diamati diantaranya:

1. Meminjam uang sebelum THR diterima. Dengan jaminan THR yang akan diterimanya nanti, peminjaman dilakukan untuk membeli keperluan yang bukan diperuntukkan untuk keperluan hari raya. Akibatnya, saat THR turun, untuk belanja keperluan hari raya malah menjadi nihil, bahkan kemudian dilanjutkan dengan berhutang dengan janji pembayaran setelah terima gaji di bulan yang akan datang.

2. Besaran THR yang diterima digunakan sepenuhnya untuk belanja menjelang hari raya, tetapi belanjanya tidak dengan perencanaan yang baik, tidak menyesuaikan dengan besaran THR yang diterima serta keperluan riil hari raya. Alhasil THR tersebut akan habis karena membeli yang diinginkan, bukan yang dibutuhkan. Tidak jarang, untuk memenuhi kekurangannya tadi, berhutang dengan jaminan gajinya yang akan datang.

3. THR yang diterima, disisihkan terlebih dahulu untuk ditabung, kemudian pengeluaran THR direncanakan dengan baik untuk dikeluarkan pada pos-pos yang telah ditentukan yang disesuaikan dengan besaran THR yang diterima. Tipe seperti ini dapat dengan 'selamat' mengelola THRnya dengan baik, bahkan dapat memiliki tabungan - berapapun jumlahnya. Tapi yang melakukan model seperti ini sangat jarang sekali.

Namun apapun tipe pengelolaan THR anda, ada program baru Bank Central Asia (BCA) yang sangat memudahkan dan ini dijamin belum dilakukan oleh bank-bank lain. Apakah itu?

Kebaruan yang dimiliki BCA dengan aplikasi barunya adalah membuka rekening baru via aplikasi smartphone atau HP anda. Wah, betul praktis begitu ya? Iya betul sekali.

Kebaruan yang dimiliki menabung bisa melalui HP ini adalah metoda yang sangat canggih dan sangat mudah pula, seperti tutorial bagaimana cara membuka rekening baru di BCA hanya melalui HP seperti terlampir di awal tulisan ini. 

Caranya mudah, tinggal buka hp, dan ikuti instruksi atau petunjuk dalam aplikasi tersebut. Namun saya sarankan untuk mengawalinya dengan menonton tutorial dalam video yang dapat dilihat di youtube ataupun melalui lampiran di atas. Siapkan scan eKTP serta tanda tangan si calon penabung dan foto diri (persyaratan inipun sangat mudah untuk dipenuhi karena dapat kita lakukan hanya melalui HP kita pula). Nanti akan ada pula proses verifikasi melalui video dengan petugas BCA. 

Dengan proses yang demikian mudah, diharapkan masyarakat, dalam mengelola THR dapat lebih bijak lagi. Bila memungkinkan, dapat mengikuti pola ke tiga, yaitu sisihkan dahulu THR yang kita terima, rencanakan penggunaan THR dengan bijak dan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga setelah lebaran, kita tidak perlu berhutang yang diakibatkan penggunaan THR yang tidak bijak. 

Apakah aplikasi ini hanya berlaku untuk anda yang akan menerima THR? Tentu tidak. Aplikasi ini terbuka untuk siapa saja, sekali lagi, siapa saja yang ingin mengelola keuangannya lebih mudah lagi, yaitu dengan membuka rekening bank di BCA dengan cara mudah, yaitu hanya melalui HP. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun