Kawasan bakal TNGD, yang memiliki luasan sekitar 214,201 hektar ini, memiliki ketinggian hingga 3,907 dpl. Hutannya dikategorikan sebagai hutan 'perawan' karena masih jarang di jamah. Menurut informasi, pengusulan Gunung Gandang Dewata menjadi TNGD sudah dimulai sejak lama dan didasarkan pertimbangan-pertimbangan yang mendalam.
Pertimbangan tersebut dibantu data-data yang cukup valid. Termasuk penelitian potensi TNGD yang dilakukan selama 3 (tiga) bulan oleh tim dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) yang berisi para peneliti dan teknisi. Hasil penelitian tersebut menyebutkan bahwa banyak flora dan fauna yang merupakan endemik Prov. Sulbar. Seperti misalnya: Situs Kondo Bulo (merupakan situs orang purba - konon keberadaannya hingga saat ini masih ada, tetapi sulit sekali ditemui karena menghilang jika bertemu manusia), Anoa (midget buffalo - Bubalus quarlesi), burung Rangkong (hornbill - Penelopides exarhatus), Maleo, termasuk beberapa jenis katak, kadal dan ular yang endemik, dan lain lain, demikian ditambahkan oleh Fakhrudin.
Dukungan pihak luar negeri
Tidak hanya pihak intern Sulbar serta beberapa pihak luar Prov. Sulbar yang mendukung proses pencalonan TNGD ini. Mengingat pentingnya akan keberadaan sebuah taman nasional, sebuah lembaga luar negeri juga mendukung proses TNGD menjadi sebuah taman nasional. Lembaga itu adalah MCA (Millenium corporation account) yang berkantor pusat di Canada.
Dukungan yang diberikan selain jejaring kerja, juga berupa pelatihan-pelatihan terutama yang berbasis peningkatan kapasitas (capacity building). Peningkatan kapasitas tersebut berkaitan dengan green knowledge (pengetahuan hijau), kawasan-kawasan pemangkuan hutan serta pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat.
Dukungan pihak luarnegeri ini juga menunjukkan pentingnya keberadaan sebuah taman nasional (dalam hal ini TNGD) dalam hal terbukanya akses wisata - fungsi ekonomi, serta perbaikan infrastruktur.
Semoga tidak ada halangan yang berarti menuju pelaksanaan deklarasi TNGD tersebut. Selamat berulang tahun Prov. Sulbar.
Semoga bermanfaat.
@kangbugi