Mohon tunggu...
Bugi Kabul Sumirat
Bugi Kabul Sumirat Mohon Tunggu... Seniman - author, editor, blogger, storyteller, dan peneliti di BRIN

panggil saja Kang Bugi. Suka nulis, suka ngevlog, suka ndongeng bareng si Otan atau si Zaki - https://dongengsiotan.wordpress.com. 📝: bugisumirat@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengalaman Mengurus SIM di Jakarta - Hari Bhayangkara

1 Juli 2010   06:21 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:10 1485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ternyata apa yang diperkirakan adik Resye itupun tidak terlalu meleset.

Ini dimulai ketika ternyata Resye mengalami kesulitan untuk memperpanjang SIM A-nya itu. SIM A yang dimiliki Resye adalah SIM A Makassar. Sementara, Resye sudah pindah kembali ke Jakarta sejak tahun 2007, bahkan sudah kembali memiliki KTP DKI Jakarta. Sementara SIM A Makassarnya itu baru habis masa berlakunya bulan Juni lalu.

"Ibu harus mengurus mutasi SIM dulu, tidak bisa langsung mengurus perpanjangan, karena SIM A ibu bukan SIM Jakarta." Itu yang dikatakan petugas itu tanpa senyum.

"Betul pak, ini bukan SIM Jakarta, coba deh bapak lihat, itu SIM Makassar, apa saya harus ke Makassar untuk urus mutasinya, apa tidak ada cara lain yang lebih memudahkan?1) Ini kan masih dalam lingkungan POLRI juga kan pak? Dan masih di Indonesia kan?" Begitu Resye mencoba berargumen. Karena dia tidak bisa membayangkan berapa biaya dan waktu yang harus dikeluarkan untuk pergi ke Makassar untuk mengurus SIMnya itu.

"Tidak bisa bu, itu sudah peraturannya begitu. Ibu harus menemui Bagian Tata Usaha di Makassar (POLDA) untuk mengurus mutasi SIM A ibu. Atau kalau mau, ibu mengurus pembuatan SIM A baru aja untuk mendapatkan SIM A Jakarta, dan itu bukan di loket di sini, ibu harus pergi ke loket 18." Itulah jawaban akhirnya yang diperoleh.

Terpaksalah Resye kemudian mendaftarkan diri untuk proses mendapatkan SIM A Jakarta. Tes kesehatan dan tes tertulis. Rupanya, untuk proses pendaftaran baru ini, Resye perlu mengalami proses sama seperti mereka yang baru mendaftar untuk pertama kali memiliki SIM, tanpa melihat bahwa orang-orang seperti Resye ini telah memiliki SIM sebelumnya. Dan sewaktu mengurus SIM baru tersebut, Resye mendapati beberapa orang yang ‘senasib' dengan dirinya. Ada yang dari Bandung, ada yang dari Nganjuk. Merekapun pada akhirnya mendaftar untuk mendapatkan SIM baru, karena terbentur dengan peraturan didalam kepolisian itu sendiri.

Lelah mengalami proses memperoleh SIM baru itu, dank arena sudah waktunya makan siang, Resye dan adiknyapun kemudian menuju kantin yang ada di lingkungan tersebut. Rupanya, di kantin itupun obrolan ‘perubahan suasana' di lingkungan pembuatan SIM itupun tidak kalah serunya. Tetapi rata-rata bersikap skeptis dengan perubahan tersebut, apakah benar-benar ditujukan untuk kepentingan POLRI ataukah untuk kepentingan masyarakat luas. Komentar-komentar seperti dibawah ini banyak muncul.

"Suasana ‘steril' ini bukan pertama kali terjadi kok."

"Paling juga seminggu sterilnya, nanti juga ‘biasa' lagi."

"Alah... paling ini karena besok POLRI mau ultah, ntar juga ga lagi."

Wallahualam bissawab, waktulah yang membuktikannya nanti. Yang pasti, pada akhirnya, Resye mengalami kekecewaan lagi karena hasil tes tertulisnya dinyatakan tidak lulus, tanpa Resye bisa melihat hasil jawaban yang sudah dibuatnya tersebut. Resye hanya bisa menerima hasilnya saja. Resyepun dijadwalkan untuk tes susulan beberapa minggu kemudian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun