Maka, kita perlu mempertimbangkan ulang hubungan yang etis antara pengusaha dan pekerjanya di masa pandemi ini. Mengapa demikian? Karena, kita tak dapat mengelak dari kenyataan bahwa terjadi hubungan mutual antara pengusaha dan pekerja.
Bahwa, seroang pengusaha hanya dapat menghasilkan keuntungan dan tidak memikul beban kerja sendiri ketika pekerjanya dapat bekerja, dan pekerja mendapatkan uang dan memenuhi kebutuhan pokoknya dari bekerja dengan pengusaha. Apakah dapat dimaklumi bila loyalitas pekerja selama ini dihentikan begitu saja hanya karena alasan bahwa sedang ada keadaan kahar?
Untuk itu sebenarnya menjadi keharusan etis yang dapat ditawarkan adalah dengan tetap mempekerjakan pekerja tersebut atau setidaknya tetap memberikan upah kepada pekerja. Karena, hal tersebut akan menambah loyalitas pekerja.
Selain itu, daripada pengusaha harus tetap jalan dalam satu bisnis model yang sudah tak mungkin dilaksanakan dalam masa pandemi ini, pengusaha dapat bekerja sama dalam operasional usaha untuk merubah model bisnisnya ke dalam model bisnis yang baru di dalam pasar digital.
Hal ini akhirnya memungkin kan untuk pekerja dirumahkan dengan membawa beban kerjanya kerumah. Artinya, pekerja juga tetap bisa bekerja dari rumah.
Selain itu model lain yaitu pengusaha di bidang padat karya dapat mulai menciptakan produknya di dalam satu komunal lingkungan tertentu yang tentu hanya terpusat dalam tempat itu saja. Sedangkan perusahaan manufaktur tetap dimungkinkan beraktivitas dengan sistem sedemikian rupa "berdamai" dengan Covid 19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H