Mohon tunggu...
Budiyono Santoso
Budiyono Santoso Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengasuh Pesantren Agung Al Mubarok Malang : Pesantren Entrepreneur | Tafsir Genius

Belajar dan mengajar dengan kasih sayang penuh cinta terhadap anak-anak santri setiap hari agar mereka dapat mengerti apa itu kekuatan Cinta yang sejati. Menjadikan anak santri mandiri, berdiri tegak diatas kaki sendiri, barokah bagi sekitar dan manfaat bagi semua itulah anak yang soleh spritual dan sosialnya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mewujudkan Visi Sang Kiai Kerjasama dengan Pemerintah, Perbankan Syariah, dan Organisasi NU

2 Juli 2023   01:35 Diperbarui: 2 Juli 2023   01:42 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Perkembangan sektor perumahan di Indonesia telah menjadi perhatian utama dalam beberapa dekade terakhir. Permintaan akan perumahan yang terjangkau dan layak menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Dalam konteks ini, Kiai Mas Budiyono Santoso, Pengasuh Pesantren Agung Al Mubarok, telah menggagas pembangunan perumahan Nahdlatul Ulama. Visi ini sejalan dengan kerjasama antara pemerintah, perbankan syariah, dan organisasi Nahdlatul Ulama, yang bertujuan untuk menyediakan perumahan yang terjangkau dengan prinsip-prinsip syariah.

Pertama-tama, perlu ditekankan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia, dengan jutaan anggota yang tersebar di seluruh nusantara. NU telah lama berperan aktif dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, sosial, dan keagamaan. Melalui kerjasama ini, organisasi tersebut ingin memberikan kontribusi yang lebih besar dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi umat Islam di Indonesia.

Kerjasama dengan pemerintah merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi perumahan Nahdlatul Ulama. Pemerintah memiliki peran yang krusial dalam pengembangan sektor perumahan dan regulasi terkait. Dalam konteks ini, kerjasama dengan pemerintah memungkinkan akses ke sumber daya yang diperlukan untuk menghadirkan perumahan yang terjangkau dan berkualitas tinggi bagi masyarakat. Keterlibatan pemerintah juga dapat mempermudah proses perizinan dan pembangunan infrastruktur yang mendukung perumahan.

Selain itu, perbankan syariah juga berperan penting dalam mewujudkan visi perumahan Nahdlatul Ulama. Perbankan syariah mengusung prinsip-prinsip keuangan Islam, yang melarang riba dan melibatkan mekanisme keuangan yang adil dan transparan. Dalam konteks perumahan, perbankan syariah dapat menyediakan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti pembiayaan murabahah, musyarakah, atau istisna. Kerjasama dengan perbankan syariah membuka pintu bagi para calon pemilik rumah untuk mendapatkan pembiayaan yang sesuai dengan keyakinan dan nilai-nilai mereka.

Melalui kerjasama dengan pemerintah dan perbankan syariah, organisasi Nahdlatul Ulama berharap dapat menghadirkan perumahan yang terjangkau, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pembangunan perumahan ini akan membantu mengatasi kesenjangan perumahan yang ada di Indonesia, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan memperoleh perumahan yang layak.

Perumahan Nahdlatul Ulama yang digagas oleh Kiai Mas Budiyono Santoso juga memiliki tujuan yang lebih luas. Selain menyediakan perumahan terjangkau, proyek ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang Islami dan harmonis, serta menjadi pusat kegiatan sosial dan keagamaan bagi penghuninya.

Dalam perencanaan perumahan, akan diperhatikan aspek keberlanjutan dan ramah lingkungan. Konsep desain yang ramah lingkungan akan diterapkan dengan mempertimbangkan penggunaan sumber energi yang efisien, pengelolaan air yang bijaksana, penggunaan bahan bangunan yang ramah lingkungan, serta penghijauan yang memadai. Tujuan ini sejalan dengan ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk menjaga kelestarian alam dan menjadi khalifah yang bertanggung jawab di bumi ini.

Selain itu, perumahan ini juga akan menjadi pusat kegiatan sosial dan keagamaan bagi penghuninya. Fasilitas-fasilitas seperti masjid, pusat pendidikan Islam, taman bermain anak, dan tempat olahraga akan menjadi bagian integral dari perumahan tersebut. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan ibadah dan pembelajaran agama bagi penghuni, serta memperkuat hubungan sosial antarwarga di dalam komunitas.

Dalam konteks kerjasama dengan Nahdlatul Ulama, organisasi tersebut akan memberikan dukungan dalam berbagai aspek. Selain menjadi mitra dalam pembiayaan melalui perbankan syariah, Nahdlatul Ulama juga akan memberikan pendampingan dan pembinaan bagi penghuni perumahan. Dalam hal ini, mereka dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan keagamaan, pengajian, pelatihan keterampilan, dan bantuan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup penghuni perumahan.

Selain itu, Nahdlatul Ulama juga memiliki jaringan yang luas di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang strategis untuk pengembangan perumahan yang lebih luas di berbagai wilayah. Dengan demikian, visi Kiai Mas Budiyono Santoso dalam membangun perumahan yang Islami dan terjangkau dapat diwujudkan secara bertahap di seluruh negeri.

Perumahan Nahdlatul Ulama yang digagas oleh Kiai Mas Budiyono Santoso merupakan langkah nyata dalam mengatasi masalah perumahan di Indonesia. Melalui kerjasama dengan pemerintah, perbankan syariah, dan organisasi Nahdlatul Ulama, perumahan ini akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak, mempraktikkan nilai-nilai Islam, dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Dengan kolaborasi yang solid antara semua pihak terkait, diharapkan bahwa perumahan Nahdlatul Ulama ini akan menjadi contoh inspiratif bagi pembangunan perumahan Islami di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun