Mohon tunggu...
Budiyono Santoso
Budiyono Santoso Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengasuh Pesantren Agung Al Mubarok Malang : Pesantren Entrepreneur | Tafsir Genius

Belajar dan mengajar dengan kasih sayang penuh cinta terhadap anak-anak santri setiap hari agar mereka dapat mengerti apa itu kekuatan Cinta yang sejati. Menjadikan anak santri mandiri, berdiri tegak diatas kaki sendiri, barokah bagi sekitar dan manfaat bagi semua itulah anak yang soleh spritual dan sosialnya

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Kewirausahaan Pesantren: Meningkatkan Kemandirian Pesantren melalui Keuangan Islam

30 Juni 2023   18:45 Diperbarui: 30 Juni 2023   18:50 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional di Indonesia, telah memainkan peran penting dalam membentuk karakter dan moral para santri (penghuni pesantren) selama berabad-abad. Namun, dengan perubahan zaman dan tantangan ekonomi yang semakin kompleks, pesantren juga perlu beradaptasi dan mengembangkan sumber daya keuangan yang berkelanjutan untuk mensejahterakan komunitas pesantren itu sendiri dan para santrinya. Dalam upaya tersebut, prinsip-prinsip keuangan Islam dapat menjadi pedoman yang kuat.

Prinsip-Prinsip Keuangan Islam

Keuangan Islam adalah sebuah sistem yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. Prinsip-prinsip ini meliputi larangan atas riba (bunga), gharar (ketidakpastian), maysir (perjudian), dan haram (hal yang diharamkan oleh agama). Dalam konteks pesantren, prinsip-prinsip ini dapat menjadi landasan untuk mengelola keuangan dengan cara yang lebih etis dan berkelanjutan.

Larangan Riba (Bunga)

Dalam keuangan Islam, riba atau bunga dianggap sebagai praktik yang tidak adil. Oleh karena itu, pesantren dapat menghindari pinjaman dengan bunga yang tinggi dan mencari alternatif yang lebih sesuai dengan prinsip keuangan Islam, seperti pinjaman tanpa bunga atau dengan skema bagi hasil.

Prinsip Bagi Hasil

Prinsip bagi hasil atau musyarakah adalah konsep di mana pesantren dapat menjalin kemitraan dengan pihak lain dalam pengembangan usaha atau proyek. Dalam hal ini, pesantren dapat memanfaatkan sumber daya yang ada, seperti lahan, keterampilan santri, atau modal, untuk menghasilkan keuntungan bersama. Prinsip ini dapat mendorong kemandirian pesantren dalam menghasilkan pendapatan tambahan.

Investasi yang Bertanggung Jawab

Pesantren dapat mempertimbangkan untuk melakukan investasi yang bertanggung jawab, yaitu investasi dalam proyek atau perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islam. Misalnya, pesantren dapat berinvestasi dalam sektor halal, seperti industri makanan halal, jasa keuangan syariah, atau energi terbarukan.

Zakat dan Infak

Zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim untuk menyisihkan sebagian kekayaan mereka kepada yang berhak menerimanya. Pesantren dapat memanfaatkan zakat yang diterima untuk membantu meningkatkan kesejahteraan komunitas pesantren dan memperkuat program pendidikan serta kegiatan sosial lainnya. Infak (sumbangan sukarela) juga dapat menjadi sumber pendapatan yang penting bagi pesantren.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun