1. Dilihat dari persyaratan Perguruan tinggi tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk memberikan gelar DR (HC). Tidak ada ijin operasional di Indonesia, Tidak memiliki kampus, tidak ada perkuliahan, tidak jelas letak perguruannya, tidak ada dosen, tidak ada kurikulum, ini jelas dagelan yang tidak lucu. Apa bedanya dengan warung asongan?
2. keilmuan dari Rafi Achmad sendiri tidak pantas memiliki gelar DR (HC) karena kemampuan keilmuannya bidang  pendidikan masih jauh.
3. Dilihat dari perguruan tinggi, Universal Institute of Professional Management (UIPM) bukan sebuah perguruan tinggi, tetapi semacam tempat "nongkrong" sewa kamar hotel atau sewa apatermen tipe studio yang tidak jelas aktivitas perkuliahannya, yang hanya menjual selembar sertifikat yang dengan tulisan  DR (HC) yang bisa diprint di tempat foto copian dekat kampus.
Pak Harto menolak Gelar
Sebenarnya kalau tidak memiliki kompetensi dibidang pendidikan, tidak perlu mengejar gelar DR (HC). Untuk apa? Toh tidak ada kaitannya dengan pekerjaan sebagai pendidik. Presiden Soeharto pernah ditawari Gelar DR (HC) Â dari Universitas Indonesia, namun beliau menolak dengan sopan dan halus, "saya ini tentara mas, bukan ilmuan, gak usah gelar DR (HC)." Jawabnya sambil tersenyum. Â
Orang sekaliber Pak Harto menolak gelar berhaga tersebut, tetapi kenapa sekarang ini banyak tikus clurut, babi ngepet, kucing garong yang tidak punya komptensi di bidang pendidikan pingin gelar tersebut? Aneh banget......opo iki jaman edan?
Joko sembung  naik ojek
Sebenarnya gelar DR (HC) Universal Institute of Professional Management (UIPM) kepada Raffi Ahmad tidak diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof. Abdul Haris mengatakan, gelar tersebut "tidak sah"Â karena UIPM tidak memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.
Namun sayangnya Sdri. Nanik Purwanti Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg "mengakui" Gelar tersebut. Bisa dilihat pada pelantikan saat membacakan daftar nama para utusan khusus yang dilantik menyebutkan "Dr (HC) H Raffi Farid Ahmad Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," kata Nanik Purwanti (Selasa (22/10/2024).Â
Seperti "joko sembung naik ojek, ga nyambung jek". Â Terjadi kontrakdiksi antara Dirjen Diktiristek Prof. Abdul Haris menyatakan tidak syah atau tidak mengakui, tetapi Nanik Purwanti menyebutkan dalam palantikan, berarti pemerintah mengakui DR (HC) abal-abal yang dipakai Raffi Ahmad.
Pertanyaannya kemudian, apakah dengan penyebutan DR (HC) Raffi Ahmad ada conflic of interest antara Raffi Ahmad dan Nanik Purwanti?. Apakah dibelakang layar ada deal-deal tertentu dengan uang? Yang bisa menjawab hanya Raffi Ahmad dan Nanik Purwanti.