Di lain pihak pendidikan adalah hak semua orang di negeri ini, sesuai dengan yang diatur oleh Pasal 31 UUD 1945 dan UU No.20 Tahun 2003.
Disrupsi di Bidang Pendidikan
Berbicara tentang pendidikan secara online mungkin banyak pihak yang sudah tahu dengan ruangguru. Perusahaan start-up Indonesia ini menjadi salah satu pionir di bidang pendidikan; sudah mendisrupsi bidang bimbingan belajar atau les yang dulu harus didatangi oleh para peserta didik, kini bisa dilakukan kapan pun, di mana pun secara fleksibel melalui aneka gadget.
Tidak berhenti pada bimbingan belajar saja, ruangguru terus berinovasi dengan menciptakan produk seperti ruangkerja dan Skill Academy yang memberikan ruang untuk pengembangan hard skill dan soft skill bagi semua kalangan, mulai dari siswa dan mahasiswa sampai dengan para pekerja kantoran.
Ada juga platform Coursera yang menyediakan berbagai akses pendidikan lengkap, mulai dari sertifikasi, pelatihan, dan bahkan online degrees. Coursera menjadi orchestrator bagi para pembelajar di seluruh dunia, dan juga lembaga pendidikan ternama seperti University of Illinois, Standford University, dan masih banyak lagi.
Ini menunjukkan bahwa pendidikan adalah hak setiap individu; pendidikan tidak lagi berbatas ruang dan waktu. Pendidikan berbiaya mahal berbasis ruang kelas dan gedung (brick and mortar) bisa menjadi lebih murah dengan pembelajaran online.
Berdasarkan data BPS tahun 2020, jumlah perguruan tinggi (PT) baik negeri dan swasta yang ada di Indonesia 3.166 dan jumlah tenaga pendidik sebanyak 263.554. Ada data fakta menarik juga dari statistik Kemenristekdikti yang menyatakan bahwa pada 2014 jumlah perguruan tinggi swasta (PTS) ada sebanyak 3.181 dan pada 2019 jumlahnya turun menjadi 3.129. Banyaknya jumlah perguruan tinggi dan tenaga pendidik sangat baik bagi pemerataan pendidikan tentunya. S
Sementara data Kemeristekdikti menunjukkan bahwa jumlah PTS di Indonesia mengalami penurunan, mungkinkah disebabkan karena kesulitan keuangan dan tidak idealnya jumlah pendaftar. Dengan banyaknya jumlah PT di Indonesia dan adanya gejala penurunan jumlah PTS, ini bisa mengindikasikan banyak hal, bisa jadi peluang, tantangan, ataupun ancaman. Tergantung dilihat dari sudut pandang yang mana dan bagaimana pihak tersebut menyikapinya.
Jika berkaca pada Gojek dengan model bisnisnya, mereka melihat peluang dari banyaknya kendaraan yang idle atau tidak optimal,menjadi kendaraan yang produktif dan menghasilkan uang --dengan first principle thinking transportasi yang bertujuan memindahkan orang dari satu titik ke titik lain tanpa harus memiliki kendaraan. Dengan banyaknya jumlah perguruan tinggi di Indonesia, akankah ini bisa menjadi peluang bagi bisnis seperti ruangguru misalnya? Karena Gojek pun melihat peluang dari banyaknya kendaraan bermotor di Indonesia.
Akankah ada platform yang mendisrupsi dunia pendidikan tinggi di Indonesia dengan menjadi "wadah" online bagi para perguruan tinggi? Karena Coursera pun bisa melakukan itu, bukan? Mungkinkah terbanyangkan di benak kita PT-PT ternama seperti ITB, UI, UGM, dan lainnya akan masuk ke smartphone tanpa harus memiliki banyak gedung dan ruang? Di mana perguruan tinggi tersebut bisa memberikan layanan pendidikan yang luas serta berbiaya rendah.
Di Amerika Serikat, universitas-universitas mengalami penurunan penerimaan mahasiswa dari tahun 2019 sampai 2021 sebesar 8%, dan bahkan beberapa kampus mengalami kesulitan keuangan (CNBC, 2021). Kampus-kampus di Australia juga kehilangan pendapatan karena tidak adanya mahasiswa asing; beberapa pakar menyatakan ini dikarenakan dampak Covid yang menyebar ke semua industri.