Mohon tunggu...
Budi Septiawan
Budi Septiawan Mohon Tunggu... Dosen - Menulis adalah pesan bagi generasi mendatang jika kita sudah mati. Pesan bahwa kita pernah hidup dan berkontribusi pada kehidupan

Penulis adalah Dosen Tetap Program Studi Akuntansi Universitas Pasundan Bandung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Meningkatkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Melalui 3 Pilar Fundamental "Triangle Towards Transparency"

15 Agustus 2020   13:33 Diperbarui: 15 Agustus 2020   13:38 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Audit dana desa atau pemeriksaan faktanya saat ini dilakukan oleh banyak pihak diantaranya ; Direktorat dan Inspektorat Jenderal berbagai kementerian, BPKP, BPK, APIP Pemda dan Camat, tentunya pemeriksaan yang mereka lakukan harus sesuai proporsi dan tupoksi masing-masing. 

Jika melihat ke Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara, yang bertindak sebagai supreme audit adalah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dimana BPK ini bisa memanfaatkan hasil audit badan lainnya untuk kemudian menyusun hasil pemeriksaannya dan memberikan gambaran kinerja keuangan desa secara triwulanan dan tahunan. 

Terakhir BPK harus saling bersinergi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP), dimana BPKP adalah lembaga yang mengembangkan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) termasuk ada aplikasi di dalamnya. 

Polanya adalah BPKP berfokus untuk mendorong desa-desa agar dapat mengelola keuangannya dengan baik dan transparan bebasiskan audit kepatuhan dalam menyerap dan mengoptimalkan anggaran, memberikan pelatihan-pelatihan, penyuluhan dan pendampingan untuk menggunakan aplikasinya. Sehingga nantinya ketika BPK melakukan audit dana desa diharapkan desa-desa sudah kompeten secara tata kelola keuangan dan dana desa.

3. Spiritual

Last but not least ! pilar terpenting yang seharusnya ditekankan secara dominan. Upaya apapun yang dilakukan agar tata kelola desa berjalan baik, tanpa hati yang indah, tutur kata yang sopan, ramah tamah sapa, senyum selalu sini sana, tentunya tidak akan berjalan dengan sempurna. Darimana semua itu diperoleh ? Siapa saja yang harus demikian di desa ? Jawabannya adalah semua pihak yang ada di dalam desa tersebut tentunya, tidak hanya pejabat desa, tapi juga masyarakatnya. 

Bagaimana hal tersebut bisa dicapai ? Nilai-nilai spiritual perlu direvitalisasi dan dihidupkan kembali. Sebagai contoh pengalaman yang saya rasakan jika pulang kampung ke desa istri saya di Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Musholla atau biasa disebut Tajug dalam istilah bahasa sunda, lebih banyak dipenuhi oleh anak-anak kecil dan sedikit kaum manula baik bapak-bapak atau ibu-ibu.

 Lantas kemana para kaum muda atau kaum paruh baya ? yang sebagian besar ternyata mereka yang menggerakan roda pemerintahan desa. Tak sedikit dari mereka yang sibuk dengan kegiatan masing-masing dirumah atau berniaga, padahal di satu sisi mereka sendiri akan sangat marah dan tampak menyuruh-nyuruh anaknya untuk sholat dan ngaji ke Tajug dengan Ustad setempat, sedangkan para orang tua sendiri apakah menghidupkan Musholla ? Miris memang jika melihat kondisi desa sudah sangat terpontaminasi dengan arus globalisasi. 

Upaya yang bisa dilakukan untuk kembali menghidupkan nilai-nilai spiritual bisa dengan cara "Ustadz Masuk Desa" atau pemuka agama/tokoh masuk desa. Bukan berarti di desa tidak ada pemuka agama atau Ustadz, tapi Ustadz setempat kurang bisa mengajak masyarakat agar lebih agamis, mungkin karena merasa teman atau masyarakat biasa juga, sehingga tidak ada rasa segan. Tapi bisa jadi optimisme baru jika misalnya ada Ustadz kondang level nasional atau daerah yang keliling masuk desa. 

Pasalnya semangat gotong royong di desa masih cukup tampak sampai saat ini, jika ada acara di desa entah pernikahan atau hajat lainnya masyarakat desa masih mengedepankan semangat keberasamaan, jika ada tamu apalagi pemuka agama masuk desa bisa jadi mereka akan bergairah untuk bergotong royong dalam penyambutan. 

Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan bisa berkoordinasi untuk melaksanakan program ini, harapannya para Ustadz tersebut tidak hanya memberikan nilai-nilai spiritual bagi masyarakat desa, tapi juga bisa memberikan efek semangat kepada para Ustadz desa setempat agar lebih bersemangat dalam berdakwah di tengah-tengah desa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun