Kemajuan teknologi ini telah membawa dampak positif, termasuk dalam memudahkan akses keuangan bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, fenomena pinjaman online juga menimbulkan masalah baru yang harus kita selesaikan bersama. Dewasa ini digitalisasi menyentuh hampir seluruh bidang kehidupan tak terkecuali bidang keuangan. Financial technology atau disingkat fintech sudah begitu familiar dan kehadirannya sudah berada di tengah-tengah keseharian masyarakat. Fintech sendiri hadir berkat adanya inovasi dengan menggabungkan jasa keuangan dan teknologi yang bermuara pada perubahan model bisnis dan sistem keuangan itu sendiri. Penggunaannya masih didominasi layanan berupa pengiriman uang dan pembayaran disusul kemudian layanan berupa asuransi, tabungan dan investasi, anggaran dan perencanaan keuangan, dan terakhir layanan peminjaman.
Pada dasarnya, pinjaman online adalah layanan finansial yang memungkinkan individu meminjam uang secara online tanpa melalui proses yang rumit seperti yang diperlukan oleh lembaga keuangan tradisional. Pinjaman ini sering kali menarik perhatian masyarakat karena prosesnya yang cepat, mudah, dan tidak membutuhkan jaminan yang meyakinkan. Namun, di balik kemudahan ini, terdapat risiko yang sering kali diabaikan oleh masyarakat. Salah satu risiko utama dalam menggunakan pinjaman online adalah suku bunga yang tinggi dan biaya tambahan yang sering kali tidak transparan. Banyak individu yang tergoda untuk menggunakan pinjaman online karena mereka membutuhkan dana secara mendesak, namun mereka sering kali tidak memahami sepenuhnya implikasi dan konsekuensi dari pinjaman tersebut. Akibatnya, mereka dapat terjerat dalam lingkaran hutang yang sulit diatasi. Untuk mengatasi masalah ini, penting bagi kita untuk memberikan penyuluhan yang efektif kepada masyarakat. Penyuluhan ini harus mencakup pemahaman yang mendalam tentang risiko penggunaan pinjaman online, serta strategi penghindaran hutang yang efektif. Dalam hal ini, peran pemerintah, institusi pendidikan, dan organisasi non-pemerintah sangat penting. Pemerintah dapat memainkan peran aktif dalam mengatur dan mengawasi industri pinjaman online.Â
Pinjol buat kantong jadi bobol adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan aplikasi pinjaman online ilegal yang menawarkan pinjaman uang dengan syarat-syarat yang tidak jelas dan berisiko tinggi. Mereka seringkali tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas, sehingga dapat berpotensi menipu masyarakat dengan menawarkan pinjaman dengan bunga yang tinggi dan biaya-biaya tambahan yang tidak jelas. Mereka juga dapat berpotensi mengakses data pribadi dan informasi keuangan masyarakat tanpa izin yang jelas, sehingga dapat berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam beberapa kasus, aplikasi pinjol ilegal seperti ini dapat berpotensi mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, termasuk kerugian keuangan dan kerugian reputasi. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dan tidak menggunakan aplikasi pinjol ilegal seperti ini. Sebaliknya, mereka harus mencari aplikasi pinjaman online yang legal dan terdaftar di OJK untuk mendapatkan pinjaman dengan syarat-syarat yang jelas dan perlindungan hukum yang jelas.
Melalui pelatihan dan penyuluhan kegiatan pengabdian masyarakat ini mengenai ekosistem fintech termasuk di dalamnya P2P lending atau pinjaman online (Pinjol) diharapkan dapat mengedukasi para stakeholders di lingkungan TK Taman Indria Kota Bandung sebagai masyarakat sasar sehingga dapat lebih memahami dan bijak dalam mengakses produk- produk fintech yang begitu banyak tersedia di platform digital. Orang Tua murid dan guru di TK Taman Indria Kota Bandung sebagai ujung tombak pelaku pendidikan tentunya diharapkan manakala telah mengikuti pelatihan dan penyuluhan kegiatan pengabdian masyarakat ini dapat mengkomunikasikan kembali di lingkungan mereka masing-masing mengenai inklusi keuangan digital khususnya P2P lending. Hal ini guna memitigasi terjadinya jebakan hutang (debt trap) dan atau penyalahgunaan data pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Melalui upaya kecil inilah maka dirumuskan tema penyuluhan yaitu "Keuangan Digital: Pinjol Bikin Kantong Jebol" yang bertempat di aula TK Taman Indria Pandanwangi Kelurahan Cijawura Kecamatan Buahbatu Kota Bandung yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 6 Mei 2023 di Sekolah TK. Taman Indria Kota Bandung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H