Mohon tunggu...
budi rustandi kartawinata
budi rustandi kartawinata Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar dan Periset

Ordinary People

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelatihan dan Penyuluhan Peer to Peer Lending di SMK Maulana Yusuf Banten Kota Serang

4 September 2023   12:14 Diperbarui: 4 September 2023   12:41 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Revolusi Industri 4.0 menggiring masyarakat menuju abad digital dengan menyentuh hampir seluruh sendi kehidupan masyarakat modern saat ini. Digitalisasi di seluruh sektor tentu memudahkan manusia dalam berkehidupan sehingga mau tidak mau pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) harus selalu di-update dan di-upgrade agar bisa mengikuti semua perubahan yang teramat sangat cepat terjadi. Bila tidak bisa mengikuti segala perubahan yang ada maka akanlah tertinggal dan akan sealu menjadi objek dari para pelaku perubahan itu sendiri. 

Masyarakat 5.0 merupakan masyarakat yang dituntut untuk selalu dapat mengikuti tren yang ada. Teknologi selalu memiliki dua mata sisi, positif dan negatif. Sebagai contoh, digitalisasi di sektor keuangan memudahkan pengguna (user) dalam mengakses segala bentuk instrumen keuangan melalui aplikasi yang ada baik itu berupa pembuatan akun virtual (virtual account), akun riil di sebuah bank (real account), investasi, asuransi, pembiayaan (lending) dan pendanaan (funding). 

Saking mudahnya seringkali aturan main yang tersaji pada aplikasi seringkali terabaikan dan ditambah literasi keuangan yang masih minim terutama terkait dengan akses pembiayaan. Maraknya berita mengenai korban dari pinjaman online illegal merupakan suatu bukti bahwa literasi di sektor ini masih sangatlah minim. Oleh karena itu melalui program pengabdian masyarakat ini dapat membantu meningkatkan literasi keuangan khususnya pada sektor pembiayaan online agar masyarakat (termasuk guru dan siswa) dapat lebih mudah memahami seluk beluk peer to peer lending (P2P Lending) dari kedua sisi, yakni sisi positif dan sisi negatifnya.

Dewasa ini digitalisasi menyentuh hampir seluruh bidang kehidupan tak terkecuali bidang keuangan. Financial technology atau disingkat fintech sudah begitu familiar dan kehadirannya sudah berada di tengah-tengah keseharian masyarakat. Fintech sendiri hadir berkat adanya inovasi dengan menggabungkan jasa keuangan dan teknologi yang bermuara pada perubahan model bisnis dan sistem keuangan itu sendiri. Penggunaannya masih didominasi layanan berupa pengiriman uang dan pembayaran disusul kemudian layanan berupa asuransi, tabungan dan investasi, anggaran dan perencanaan keuangan, dan terakhir layanan peminjaman.

Layanan peminjaman atau peer to peer lending (P2P Lending) merupakan produk fintech yang mana inti dari model tersebut adalah mengusulkan penghapusan bank sebagai perantara antara pemodal dan yang membutuhkan modal. Dari sisi peminjam, mereka akan mendapatkan tingkat bunga pinjaman yang rendah sedangkan dari sisi pemodal (investor) akan mendapatkan tingkat keuntungan yang diharapkan (return) lebih tinggi dengan risiko yang setara dibandingkan investasi tradisional.

Melalui pelatihan dan penyuluhan kegiatan pengabdian masyarakat ini mengenai ekosistem fintech termasuk di dalamnya P2P lending diharapkan dapat mengedukasi para siswa, guru dan stakeholders di lingkungan SMK Maulana Yusuf Banten sebagai masyarakat sasar sehingga dapat lebih memahami dan bijak dalam mengakses produk- produk fintech yang begitu banyak tersedia di platform digital.

Siswa dan guru di SMA dan SMK Maulana Yusuf Banten sebagai ujung tombak pelaku pendidikan tentunya diharapkan manakala telah mengikuti pelatihan dan penyuluhan kegiatan pengabdian masyarakat ini dapat mengkomunikasikan kembali di lingkungan mereka masing-masing mengenai inklusi keuangan digital khususnya P2P lending.

Siswa sekolah menengah atas baik itu SMA ataupun SMK diketahui banyak yang terpapar oleh jeratan pinjaman online (Pinjol) yang illegal dan dipakai untuk permainan yang ada dalam aplikasi di gadget yang dimilikinya, bahkan pinjaman uang yang didapat dari Pinjol tersebut dipkai untuk judi yang juga ada dalam aplikasi di gadget siswa-siswa sekolah menengah atas ini. 

Setelah di lakukan presurvey dengan mencoba menggali hal yang menjadi motivasi para siswa SMA dan SMK ini sampai bisa terjerat oleh Pinjol, hampir semuanya mengatakan bahwa para siswa ini tidak memiliki literasi mengenai keuangan dan mengakui adanya aktivitas social yanh menyebbakan para siswa ini merasakan Fear Of Missing Out (FOMO) atau ketika seseorang merasa cemas karena tidak dapat menghadiri pesta atau acara sosial tertentu karena kesibukan atau jadwal yang bertentangan. 

Sama seperti kejadian yang terjadi di lingkungan masyarakat pelajar sekolah memengah atas di Kota Serang yang terjerat kasus pinjaman online yang illegal karena mengikuti perasaan hatinya nya FOMO dimana oknum nasabah pinjol pun merasa takut tertinggal dari euphoria temen temannya yang bisa memiliki uang dari pinjol dan memakai uang itu untuk melaulan top up di aplikasi game dan aplikasi judi online di gadget mereka.

Pelaksanaan pelatihan diadakan pada Hari Jumat Tanggal 5 Mei 2023 Pukul 09.00 - 10.30 WIB dengan Zoom Meeting . Dalamp elaksanaan program pengabdian masyarkat ini , kami akan melaporkan kegiatan berdasarkan kenyataan yang didapati dilapangan diantaranya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun