Mohon tunggu...
Budiana
Budiana Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar Sepanjang Hayat

Hoby: Calistung Kepribadian : introvert Konten favorite:politik sosial ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Prabowo - Gibran 2024: Zaken Kabinet Riwayatmu Kini

31 Oktober 2024   20:40 Diperbarui: 31 Oktober 2024   20:51 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti terkena virus CLBK atau cerita lama bersemi kembali, ketikan ada prenyataan presiden Prabowo akan membentuk cabinet zaken. Namun, ketika kabinet akhirnya terbentuk, belum terlihat adanya zaken.

Definisinya dulu. Kabinet zaken (bahasa Belanda: zakenkabinet) adalah suatu kabinet dalam pemerintahan yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli atau professional dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.

Sejatinya, wacana zaken cabinet adanya dalam sistem pemerintahan parlementer. Kata zaken ditempatkan sebagai antonim untuk politik. Beda sistem parlementer dan presidensial, bisa digambarkan secara kronologis mulai dari sistem pemilu (pemilihan umum)

Pileg

Dalam sistem parlementer murni, pemilu hanya memilih anggota legislative (pileg). Sesuai hasil pileg, partai pemenang atau peroehan suara mayoritas diberi hak membentuk pemerintahan.

Jika tidak ada pemenang mayoritas, partai yang memperoleh suara terbanyak diberi kesempatan membentuk kerja sama antar partai (koalisi). Di Malaysia kursi mayoritas untuk mendapatkan hak membentuk pemerintaha 222.

Dalam praktek pemerintahan, para Menteri harus taat pagi garis partai yang sudah disepakati pada MoU saat pembentukan koalisi, Misalnya, kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan garis partai, maka dukungan, maka partai akan menarik dukungannya kepadan pemerintah, dalam hal ini perdana menteri (PM).

Adanya penarikan dukungan ini, pemeritah tidak dapat mempertahankan mayoritas. Dan, jika dilakukan pengutan suara di parlemen pemerintah pasti runtuh.

Dengan demikian, jika ada kebijakan pemerintah yang  tidak memihak pada kepentingan rakyat, segera dapat dikoreksi. Jika bergeming tidak memperhatikan suara palemen, maka pemerintahan bisa distop dan bubar.

Akibatnya pemerintahan dapat berumur pendek. Pergantiannya tdak gradual, misalnya lima tahun sekali. Terkait umur pendek ini biasanya guru civic atau PPKN, akan menjelaskan bahwa sistem parlemen tidak efektif dalam menjalankan pemerintah. Istilahnya gonta-ganti.

Namun positifnya, dalam model parlementer ini, misalnya Menteri di panggil pansus DPR pasti akan serius karena sangat beresiko pada kelangsungan jabatannya. Pasti Menteri tidak berani mangkir. Juga tidak berani cuek, terhadap temuan, masukan dan evaluasi dari parlemen.

Presidensial  

Pada sistem presidensial, diselenggarakan dua pemilu terpisah. Pilpres untuk memilih  kepala eksekutif, dan ada pileg untuk memilih  anggota parlemen atau legislatif. Pemilu dilakukan secara ajek, terjadwal atau gradual, misalnya setiap 5 tahun.

Dalam menyusun cabinet, presiden terpilih tidak wajib mengambil menteri dari partai politik peserta pemilu, presiden memiliki hak prerogative menentukan pilhannya baik dari dalam maupun dari luar partai.

Dalam sistem presidensial tidak ada mekanisme pengajuan mosi tidak percaya yang dilajutkan pemungutan suara untuk menjatuhkan presiden. Maka disebut pemerintah (Presiden) tidak bertanggung jawab kepada parlemen.

Demikian secara garis besar, beda antara yang parlementer dan presidensial. Walapun, dalam praktek ada modifikasi penyesuaian disana sini. Misalnya, pilpres secara langsung baru pada tahun 2004, sebelumnya presiden dipilih oleh badan legislative hasil pemilu.  

Kenangan tentang sistem parlementer, sudah sangat lama, yaitu sebelum 1959. Sejak tahun 1959 sesuai ketentuan dalam UUD 1945, maka yang berlaku sistem presidensial. Namun, karena ada modifikasi maka terbentuklah pemerintahan presidensial rasa parlementer.

Di masa orde baru, justru aroma zaken cabinet sangat terasa. Karena, Dalam menunjuk Menteri Presiden Soeharto langsung menuju pada pusatnya (center of excellent).

Untuk posisi Menteri bidang pertanian dari IPB Bogor, Menteri Kesehatan dari FK-UI, Menteri bidang perekonomian dari FE UI, Menteri pertambangan dari ITB.

Mafia Berkeley

Orde baru mendapat warisan ekonomi yang bobrok. Sekitar tahun 1965-1966, inflasi mencapai hiperinflasi dengan tingkat lebih dari 600%.  Sementara  pada tahun 1965, defisit anggaran mencapai 63% dari total belanja pemerintah.

Untuk menangani ekonomi separah ini, Presiden Suharto berdiskusi dengan begawan ekonomi Soemitro Djojohadikoesoemo. Selain soal kebijakan stabilisasi juga personal yang dianggap kompeten di bidang ekuin (ekonomi, keuangan, industry dan perdagangan) dan Bappenas. Tersebutlah, nama-nama Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana, JB Sumarlin, Emil Salim.

Juga dibahas stabilisasi kebijakan moneter dan poisis gubernur bank sentral atau Bank Indonesia. Ya, karena hiperinflasi bermula dari defisit APBN yang ditutup dengan pencetakan uang baru. Maka, pemulihannya juga harus dimulai penyehatan defisit APBN.

Hiperinflasi dan defisit APBN mendatangkan trauma bagi orde baru, mengingat akibatnya pada penderitaan rakyat. Oleh karena itu, sepanjang orde baru, selalu dikumandangkan slogan "anggaran berimbang'.

Sebagian besar dari menteri-menteri adalah lulusan doktor atau master dari University of California at Berkeley pada 1960-an. Media menyebut Mafia Berkeley. Bukan untuk merendahkan, tetapi sekedar penenda.  

Pada bidang Ekuin-Bappenas selain tidak ada menteri yang berasal dari partai politik juga tidak ada pengusaha. Karena menteri urusanya ekonomi Makro bukan kompetensi pengusaha.

Dalam arsif tercatat bahwa selama orde baru ekonomi tumbuh rata-rata sekitar tujuh persen per tahun. Dan jika, pada awal Orde Baru, PDB per kapita sekitar $70. Namun, pada tahun 1996, menjadi sekitar $1,200

Revolusi Hijau

Di bidang pertanian dilaksanakan Revolusi Hijau meliputi penggunaan varietas tanaman unggul, sistem irigasi yang lebih efisien, penggunaan pupuk kimia, dan pestisida. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas pertanian dengan memodernisasi teknologi dan metode budidaya yang digunakan.  

Pada tahun 1986 Indonesia diakui berhasil mencapai swasembada pangan. Oleh karena itu Presiden Soeharto diberi Medali Emas dari Food and Agriculture Organization (FAO). Medali ini dinamai "From Rice to Self-Sufficiency". 

Perluasan wilayah

Selama memerintah 32 tahun, Presiden Soeharto hanya didampingi tiga menteri Luar Negeri, yaitu: Adam Malik, Ali Alatas dan Mochtar Kusumaadmadja. Banyak prestasi dicapai ketiganya, antara lain pembentukan ASEAN dan mengembalikaan keanggotaan di PBB.

Prestasi Mochtar Kusumaadmadja, tercatat sebagai pemrakarsa pengesahan Konvensi Hukum Laut 1982 pada 10 Desember 1928. Secara resmi konvensi ini dinamai UNCLOS 1982 atau United Nations Convention on the Law of the Sea.

Konvensi PBB 1982 mengatur penetapan batas kelautan, pengendalian lingkungan, penelitian ilmiah terkait kelautan, kegiatan ekonomi dan komersial, transfer teknologi, dan penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan masalah kelautan.

Singkatnya, melalui pengesahan konvensi PBB 1982 terjadi perluasan wilayah seluas 200 mil dari pulau terluar kali keliling Indonesia. Pokoknya luas sekali.

Mana lebih efektif?

Kembali penjelasan guru civic, bahwa sistem parlementer tidak efektif, mari bandingkan capaian indek Pembangunan manusai se ASEAN.

Di negara anggota ASEAN, yang menganut  sistem parlementer adalah Malaysia, Singapura, Thailand, dan menerapkan pemerintah  Presidensial di Indonesia dan Philipina.

IPM tinggi tercapai karena berhasil menciptakan akses yang lebih baik ke layanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas, dan stabilitas ekonomi yang lebih baik.  

Fakta menunjukkan negara penganut sistem Parlementer Malaysia, Singapura dan Thailand capaian IPM lebih tinggi daripada negara yang menerapkan pemerintah  Presidensial, yaitu Indonesia dan Philipina. Begitulah faktanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun