Ramai diberitakan usulan Yusril Mahendra pasca SBY meminta saran untuk jalan keluar menolak RUU Pilkada lewat DPRD.
Dalam ulasan saya tanggal 11 September, dibahas bahwa SBY mempunyai beberapa pilihan, salah satu diantaranya adalah "Jika RUU telah disahkan oleh DPR, maka presiden mempunyai waktu 30 hari untuk mmberikan tanda tangan sebagai tanda pengesahan berlakunya UU. SBY yang "cerdik" akan mewariskan hal ini ke presiden berikutnya. Biarlah Jokowi yang menolak, agar SBY tetap menjaga kekompakan dengan Prabowo dan KMP disatu pihak, dan SBY tidak dituding memberikan warisan (legacy) buruk di akhir pemerintahannya yang mengubah pilkada dari pilkada langsung lewat pilihan rakyat ke pilkada tak langsung lewat DPRD."
Jadi tidak perlu kita kagum atas usulan Yusril yang katanya brilliant itu, karena rakyat biasa seperti saya pun sudah bisa menduga bahwa itu salah satu dari scenario SBY yang "cerdik". Masih Percaya SBY?
Pepatah mengatakan, keledai (yang katanya bodoh) tidak akan terantuk dua kali untuk kesalahan yang sama. Mungkin kita nikmati saja manuver SBY sebagai pemain sinetron terbaik dalam politik Indonesia!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI