Bogor, 19 Oktober 2024. Status pangan di Indonesia sangat penting karena berpengaruh langsung pada kondisi kesehatan, ekonomi dan stabilitas sosial. Dalam hal berkaitan pangan, maka berpengaruh akan ketahanan pangan seperti adanya jaminan akses masyarakat terhadap pangan yang terjangkau, cukup, aman dan bergizi mendukung kesehatan. Pengaruh ekonomi, sektor pertanian menjadi tulang punggung ekonomi banyak daerah. Meningkatkan produksi pangan dapat menciptakan lapangan kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Pengaruh keamanan sosial, krisis pangan dapat memicu kestabilan sosial, perlu dipastikan pasokan pangan yang cukup dapat mencegah konflik dan migrasi. Pengaruh pembangunan berkelanjutan, pengelolaan sumberdaya pangan yang baik mendukung keberlanjutan lingkungan dan pertanian. Pengaruh kesehatan masyarakat, pangan yang berkualitas penting untuk mencegah mainutrisi dan penyakit terkait gizi. Dengan memperhatikan status pangan, Indonesia dapat meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas kemandirian masyarakatnya.
      Menindak lanjuti penilaian status pangan Indonesia, beberapa faktor acuan yang penting ialah dari ketersediaan pangan, adanya ukuran produksi pangan dalam negeri, ketersediaan bahan makanan dan akses terhadap pangan. Akses pangan, adanya pertimbangan kemampuan masyarakat untuk membeli pangan yang bergizi, yang erat berkaitan faktor ekonomi dan instruktur. Pemanfaatan pangan, dilihat aspek gizi, keamanan pangan dan pola konsumsi masyarakat untuk memastikan pangan yang dikonsumsi berkualitas. Stabilitas pangan, adanya analisis fluktuasi harga pangan, risiko gagal panen dan dampak perubahan iklim yang dapat mempengaruhi pasokan pangan. Kualitas pangan, adanya nilai gizi, kebersihan dan keamanan pangan yang terbiasa di masyarakat. Kebijakan pangan, adanya pertimbangan regulasi, serta progra pemerintah dalam mendukung ketahanan dan keberlanjutan pangan. Maka dengan mempertimbangkan faktor -- faktor ini, kita dapat mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang status pangan Indonesia.
      Pangan Publik Indonesia sebagai organisasi keilmuan pemuda pangan ikutserta berusaha berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia lumbung pangan dunia 2045, dengan mengimplementasikan UUD 1945 pasal 33, melakukan pengembangan kemampuan dalam keahlian pemuda, memberikan informasi berkaitan permasalahan pangan, melakukan pemantauan dan peneguran berkaitan kebijakan pangan, mengkampanyekan produk pangan lokal dan budaya, serta melakukan hubungan kerjasama institusi dalam negeri atapun internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H