Politik Kesejahteraan merupakan sebuah konsep yang mengejar kebaikan bersama yang bersifat universal, yang didasarkan pada prinsip-prinsip amal kasih dan peningkatan martabat manusia. Dalam dunia yang terus berubah dan berkembang, konsep ini menjadi semakin penting dalam membimbing tindakan-tindakan pemerintah dan kebijakan-kebijakan negara dalam upaya mencapai kesejahteraan bagi semua warganya. Namun, dari mana asal mula gagasan politik kemanusiaan ini ?
Akar Sejarah Politik Kemanusiaan
Gagasan politik kemanusiaan telah ada sepanjang sejarah umat manusia. Sudah sejak zaman kuno, filosofi-filosofi moral dan ajaran agama telah menekankan pentingnya belas kasihan, keadilan, dan kesejahteraan bagi sesama manusia. Misalnya, dalam ajaran agama-agama besar seperti agama-agama Samawi  (Islam, Kristen, dan Yahudi) serta ajaran-ajaran filsafat klasik dari tokoh-tokoh seperti Plato, Aristoteles, dan Konfusius, kita dapat menemukan nila-nilai kemanusiaan yang mendasari prinsip-prinsip politik.
Pemikiran Pencerahan dan Revolusi Kemanusiaan
Periode Pencerahan Eropa pada abad ke-17 dan ke-18 menjadi momen pentingg dalam  perkembangan gagasan politik kemanusiaan. Tokoh-tokoh seperti, John Locke, Jean-Jacques Rousseau, dan Voltaire menyoroti pentingnya hak asasi manusia, kebebasan, dan kesetaraan dalam tatanan sosial dan politik. Pemikiran ini kemudian menjadi dasar bagi munculnya revolusi politik seperti Revolusi Amerika dan Revolusi Prancis yang menuntut perubahan radikal dalam sistem politik yang ada demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Gerakan Kemanusiaan Abad ke-19 dan ke-20
Abad ke ke-19 dan ke-20 menyaksikan munculnya berbagai gerakan kemanusiaan yang bertujuan untuk melawan penindasan, ketidakadilan, dan penderitaan manusia. Misalnya, gerakan abolisionisme yang menentang praktik perbudakan, gerakan hak suara perempuan yang berjuang untuk kesetaraan gender, serta gerakan kemanusiaan internasional yang mendukung perlindungan hak asasi manusia di seluruh dunia.
Peran Pemerintah dalam Politik Kemanusiaan
Dalam konteks bernegara, politik kemanusiaan tercermin dalam upaya pemerintah untuk menetapkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat manusia. Ini termasuk upaya untuk memastikan akses semua warga negara terhadap pendidikan, layanan kesehatan,, pekerjaan yang layak, perumahan yang layak, serta perlindungan terhadap hak-hak dasar dan kebebasan individu.
Mencapai Kesejahteraan Bersama
Tujuan politik kemanusiaan adalah menciptakan masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, di mana semua warga dapat hidup  dengan martabat dan sejahtera. Ini melibatkan komitmen untuk mengatasi ketidaksetaraan, penindasan, dan diskriminasi, serta mempromosikan perdamaian, kerja sama internasional, dan pembangunan berkelanjutan.