Pada 10 Maret 2024, Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) merayakan ulang tahunnya yang ke-68. Merupakan momen yang bersejarah, tahun ini juga ditandai dengan rencana pemilihan pengurus baru, menandakan era baru dalam perjalanan PARFI. Organisasi ini telah memainkan peran yang sangat penting dalam perkembangan industri film Indonesia selama beberapa dekade terakhir.
Sejarah PARFI : Penjaga Tradisi dan Pendorong Inovasi.
PARFIÂ didirikan pada tahun 1956 dengan tujuan utama melindungi dan mendorong perkembangan profesi seni peran di Indonesia. Selama bertahun-tahun, PARFI tidak hanya berperan sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai pendorong inovasi dalam industri film tanah air. Melalui berbagai program dan kegiatan, PARFIÂ telah memberikan wadah bagi para aktor dan aktris untuk terus berkembang dalam karier mereka.
Kontribusi PARFI terhadap Industri Film Indonesia.
1. Pelatihan dan Pengembangan Bakat : PARFIÂ telah secara aktif terlibat dalam pelatihan dan pengembangan bakat para artis muda. Program-program ini mencakup workshop, seminar, dan mentoring, memberikan kesempatan bagi generasi baru untuk tumbuh dan berkembang dalam dunia seni peran.
2. Advokasi Hak Profesi : PARFIÂ berjuang untuk melindungi hak-hak para anggotanya, termasuk hak-hak profesional dan hak-hak sosial. Ini mencakup upaya dalam menegakkan standar upah yang adil dan memastikan keamanan dan kesejahteraan para artis.
3. Kolaborasi Industri :Â Organisasi ini telah menjadi penghubung antara para seniman peran, sutradara, produser, dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui kolaborasi yang dibangun, PARFIÂ turut berperan dalam merumuskan kebijakan yang mendukung perkembangan industri film secara keseluruhan.
HARAPAN UNTUK KEPENGURUSAN BARU.
Dengan pemilihan pengurus baru di depan mata, harapan besar terletak pada kemampuan mereka untuk memimpin PARFIÂ ke masa depan yang lebih cemerlang. Beberapa harapan masyarakat terhadap kepengurusan baru antara lain :
1. Inovasi dan Adaptasi : Dalam menghadapi perubahan zaman dan teknologi, diharapkan kepengurusan baru mampu menghadirkan inovasi dan adaptasi yang diperlukan agar PARFIÂ tetap relevan dan bersaing di tingkat internasional.
2. Peningkatan Kesejahteraan Anggota :Â Kepengurusan baru diharapkan dapat memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggotanya, termasuk dalam hal upah yang adil dan perlindungan hak-hak profesi.