Mohon tunggu...
Budiman
Budiman Mohon Tunggu... Guru - Penulis ⦁ Mubaligh ⦁ Guru

Penulis 2 buku non fiksi remaja (Kun Al Fatih 2017 dan Falyaqul Khairan 2018) ⦁ Mubaligh (Alumni Ma'had Kutubussittah Babussalam Makassar 2016 dan Ma'had Albirr Unismuh Makassar 2021) ⦁ Guru (SMA Wihdatul Ummah Takalar)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kebijakan OTT Menkominfo: Antara Kemudahan dan Kehati-hatian

16 Agustus 2023   10:52 Diperbarui: 16 Agustus 2023   10:57 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Budi Arie Tinjau Penyedia Layanan Data Center (sumber: kominfo.go.id)

Pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi tak hanya merubah tatanan kehidupan, tetapi juga cara kita berinteraksi dan mengkonsumsi konten. Salah satu fenomena menarik dari era digital ini adalah OTT (over the top), penyedia layanan video internet yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern. 

Namun, di balik kemudahan dan dinamika yang dihadirkannya, kebijakan terkait OTT menjadi perbincangan hangat. Bagaimana kebijakan OTT yang diterapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) membawa dampak bagi masyarakat?

Tak bisa dipungkiri bahwa OTT telah mempermudah akses kita terhadap konten hiburan, informasi, dan edukasi. Layanan streaming video seperti YouTube, Netflix, dan platform lainnya memungkinkan kita menikmati beragam program tanpa terbatas oleh waktu dan tempat. 

Namun, di tengah gemerlapnya layanan ini, pertanyaan mengenai regulasi dan perlindungan konten juga tak bisa diabaikan begitu saja.

Menkominfo memiliki tugas penting dalam mengatur dan mengawasi dunia digital di Indonesia, termasuk pengawasan terhadap layanan OTT. 

Kebijakan yang diterapkan harus mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berkreasi dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan konten yang bermutu dan aman. Bukanlah hal mudah, mengingat luasnya cakupan layanan OTT yang mencakup beragam jenis konten.

Menteri Budi Arie Tinjau Penyedia Layanan Data Center (sumber: kominfo.go.id)
Menteri Budi Arie Tinjau Penyedia Layanan Data Center (sumber: kominfo.go.id)
Salah satu isu yang kerap muncul adalah perlindungan terhadap konten-konten yang berpotensi merugikan masyarakat, terutama anak-anak. Seiring dengan perkembangan teknologi, akses anak-anak terhadap konten yang belum sepenuhnya sesuai dengan kategori usia mereka semakin terbuka. 

Kebijakan yang mengatur tentang batasan usia untuk akses konten tertentu adalah langkah penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif yang mungkin timbul.

Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa regulasi yang terlalu ketat dapat membatasi kreativitas dan inovasi dalam dunia konten digital. Pengusaha kreatif dan pembuat konten perlu ruang untuk berkreasi tanpa merasa terkekang oleh aturan yang terlalu kaku. 

Oleh karena itu, diperlukan kesepahaman yang baik antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam menentukan arah kebijakan yang tepat.

Tak hanya di dalam negeri, isu mengenai OTT juga membuka ruang diskusi mengenai regulasi internasional. Konten digital tidak mengenal batas geografis, dan seringkali pula tidak sesuai dengan batasan regulasi di suatu negara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun