Mohon tunggu...
Budi Hermana
Budi Hermana Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Keluarga/Kampus/Ekonomi ... kadang sepakbola

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Warisan Dunia Asal Indonesia

18 Juni 2012   18:44 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:48 2044
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UNESCO mempunyai program yang disebut World Heritage Center yang mengakui berbagai obyek alam dan budaya sebagai warisan dunia. Sampai saat ini daftar warisan dunia mencakup 936 properti yang dianggap memiliki nilai universal luar biasa, yang terdiri dari 725 buah warian budaya, 183 warisan alam, dan 28 campuran antara warisan budaya dan alam yang tersebar di 153 negara. Sampai Maret 2012, 189 Negara Pihak telah meratifikasi Konvensi Warisan Dunia, termasuk Indonesia yang baru mempunyai tujuh warisan dunia berupa alam atau situs budaya, yaitu:

1.    Borobudur Temple Compounds (Situs Budaya) 2.    Komodo National Park (Situs Alam) 3.    Prambanan Temple Compounds (Situs Budaya) 4.    Ujung Kulon National Park (Situs Alam) 5.    Sangiran Early Man Site (Situs Budaya) 6.    Lorentz National Park (Situs Alam) 7.    Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (Situs Alam dalam bahaya)

[caption id="attachment_183421" align="aligncenter" width="594" caption="Peta sebaran World Heritage List (sumber: UNESCO)"][/caption]

Untuk kategori warisan budaya alam, Subak dari Bali sebentar lagi akan dinobatkan sebagai warisan dunia, tepatnya pada konvensi St Petersburg 22 June – 6 July 2012.  Pada daftar calon warisan dunia tercantum “Cultural Landscape of Bali Province: the Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy” dengan symbol status rekomendasinya adalah “I” atau “Inscription”, yang berarti memang disetujui sebagai warisan dunia. Tinggal ketok palu saja nanti di Rusia. Status “Inscription” merupakan dambaan bagi setiap negara pengusul karena secara teknis tinggal ditetapkan saja, tanpa perlu informasi tambahan atau revisi dari negara pengusulnya, seperti halnya satus rekomendasi lainnya, seperti “referral”, “deferral”, atau bahkan ditolak atau tidak direkomendasikan.

Sebelum menjadi warisan dunia, setiap obyek harus masuk dulu ke daftar tentative. Daftar Tentatif adalah inventarisasi properti atau obyek yang terletak di wilayah masing-masing Negara. Negara pengusul menganggap obyek tersebut pantas untuk menjadi prasasti di Daftar Warisan Dunia. Karena itu, dalam daftar tentative tersebut setiap negara harus memberikan alasan mengapa obyek tersebut dianggap sebagai warisan budaya sehingga mereka berniat untuk mencalonkannya sebagai warisan dunia pada tahun mendatang. Silakan melihat daftar tentatif di sini.

Untuk masuk dalam daftar warisan dunia, situs harus memilik nilai universal yang luar biasa dan memenuhi setidaknya satu dari sepuluh kriteria seleksi. Kriteria ini dijelaskan dalam Pedoman Operasional untuk Pelaksanaan Konvensi Warisan Dunia yang ditetapkan oleh Unesco. Pedoman selengkapnya dapat dilihat di sini.

[caption id="attachment_183422" align="aligncenter" width="592" caption="Jumlah Intangible Heritage di Indonesia (sumber: UNESCO)"]

13400445652025414284
13400445652025414284
[/caption]

Selain warisan budaya benda, Unesco pun mempunyai kategori warisan dunia lain, yaitu warisan budaya tak benda. Menurut UNESCO, Warisan budaya tidak hanya sebatas monumen dan koleksi benda-benda saja. Hal ini juga termasuk tradisi atau ekspresi hidup yang diwariskan dari nenek moyang kepada keturunannya, seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial, ritual, acara festival, pengetahuan dan praktek tentang alam dan alam semesta atau pengetahuan dan keterampilan yang menghasilkan kerajinan tradisional. Sampai saat ini Indonesia sudah memiliki 5 obyek warisan dunia tak benda, yaitu:

1.    Batik, termasuk pendidikan dan pelatihan batiknya (2009) 2.    Angklung (2010) 3.    Wayang (2008) 4.    Keris (2008) 5.    Tari Saman (2011)

Pada tahun 1992 UNESCO meluncurkan program Memory of The World berupa karya dokumenter yang bernilai tinggi. Karya yang melibatkan Indonesia hanya dua obyek yaitu Archives of the Dutch East India Company yang melibatkan Netherlands, India, Indonesia, South Africa and Sri Lanka pada tahun 2003, serta La Galigo yang diajukan Indonesia dan Belanda pada tahun 2011. Jadi, pengajuan sebuah obyek menjadi warisan dunia bisa diajukan bersama oleh lebih dari satu negara.

Berbagai manuscript atau naskah kuno yang tersimpan di sejumlah perpustakaan atau museum banyak didaftarkan untuk menjadi Memory of the World. Silakan lihat informasi lengkapnya di website Unesco di sini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun