Mohon tunggu...
Budi Benedictus
Budi Benedictus Mohon Tunggu... -

National character cannot be built by law. It is the sum of the moral fiber of its individuals ~ Herbert Hoover

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Indonesia dan Dilema IMF

17 Mei 2015   13:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:54 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada Konferensi Asia Afrika yang lalu Pak Jokowi pernah memberikan kritik keras kepada ke lembaga-lembaga keuangan dunia. Kira-kira begini bunyinya, “Pandangan yang mengatakan bahwa persoalan ekonomi dunia hanya bisa diselesaikan oleh Bank Dunia, IMF (Dana Moneter Internasional), dan ADB (Bank Pembangunan Asia) adalah pandangan usang yang perlu dibuang”.

[caption id="attachment_418077" align="aligncenter" width="468" caption="Indonesia dan Dilema IMF"][/caption]

Nah mencermati pandangan dan kritikan beliau terhadap lembaga-lembaga keuangan dunia yang diungkapkan pada KAA yang lalu, bagaimana langkah yang akan diambil oleh pemerintah Pak Jokowi terkait dengan kritikannya terhadap lembaga keuangan dunia.

Membaca laporan dari International Monetary Fund atau IMF pada 2014 ARTICLE IV CONSULTATION banyak hal menarik yang bisa dicermati. Kurang lebih IMF merekomendasikan pemerintah Indonesia perlu mengambil beberapa langkah seperti berikut:

1. Meningkatkan pendapatan non-migas untuk membiayai belanja bantuan sosial dan belanja modal.

2. Pencabutan secara bertahap subsidi terhadap BBM sehingga kenaikan harga bisa setara dengan 0,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

3. Kenaikan pajak cukai tembakau dan barang mewah

4. Selain itu IMF juga mendesak Indonesia untuk memperluas basis pajak dalam jangka menengah, meningkatkan nilai tambah pajak dan kembali fokus pada penguatan administrasi perpajakan, penegakan administrasi pajak.

5. IMF mencatat bahwa reformasi perpajakan ini butuh waktu untuk bisa dipersiapkan dan dilakukan secara tepat, yang berarti bahwa penerimaan pajak akan naik secara bertahap.

6. IMF yakin, untuk meningkatkan pendapatan lebih cepat, Indonesia perlu memperluas basis pajak, menuntaskan refomasi pajak, termasuk rasionalisasi tarif pajak penghasilan pada badan, memperkuat pajak properti dan meningkatkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan cukai tertentu.

Rekomendasi ini tentunya diberikan IMF bukannya tanpa sebab. Sejak berakhirnya era commodity boom, negara-negara Emerging Market mulai menghadapi perlambatan ekonomi, tak terkecuali Indonesia. Dalam jangka pendek, Indonesia dinilai akan menghadapi kondisi global yang lebih menantang. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan melambat menjadi sekitar 5%-5,5%, karena investasi dan permintaan eksternal yang masih menunjukkan pelemahan. Nah bagaimana dengan sikap pemerintah terhadap rekomendasi IMF ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun