Mohon tunggu...
Budi Arifitama
Budi Arifitama Mohon Tunggu... -

Budi Arifitama merupakan dosen pengajar di program studi teknik informatika universitas trilogi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Manajemen Organisasi dan Keterampilan di Bidang Augmented Reality Komunitas KOMAR

4 Maret 2019   07:35 Diperbarui: 4 Maret 2019   07:31 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah Pengabdian masyarakat adalah merupakan salah satu dari tiga dharma yang wajib dilakukan oleh dosen di perguruan tinggi.  Pengabdian masyarakat  merupakan kegiatan sebagai upaya dalam memberikan sumbangan ilmu dan keterampilan  demi kemajuan masyarakat. 

Pengertian mengenai pengabdian masyarakat secara filosofis sesungguhnya dapat berkembang dan dikembangkan sesuai dengan  persepsi dan tergantung pada dimensi  ruang dan waktu sesuai dengan kebutuhan mitra pengabdian. 

Dalam hal ini , Universitas Trilogi telah memberikan sumbangsih kepada masyarakat pada umumnya dengan memberikan program hibah pengabdian yang dilaksanakan oleh pemenang hibah yaitu para dosen dari Universitas Trilogi. 

Salah satu topik yang menarik yang dibahas disini adalah topik dari pengabdian masyarakat yang dimenangkan oleh Bapak Budi Arifitama dan Bapak Ade syahputra berjudul "Peningkatan Manajemen Organisasi dan Ketereampilan Augmented reality di Komunitas Augmented Reality (KOMAR)".

Pada bulan oktober tahun 2018, telah dilaksanakan pengabdian masyarakat yang diketuai oleh Bapak Budi Arifitama dengan bekerja sama dengan komunitas augmented reality (KOMAR), dan sukses dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari mitra pengabdian yaitu bagaimana mengelola sebuah organisasi dengan baik dan tepat. Seiring dengan permasalahan tersebut, latar belakang dan keilmuan dari tim pengabdian sudah sesuai dengan konsep dari kegiatan pengabdian. 

Kegiatan pertama sesuai dengan jadwal pengabdian yaitu melakukan kegiatan sosialisasi manajemen organisasi pada Komunitas Augmented Reality.  Materi kegatan dari rangkaian pengabdian pertama ini  berupa pemaparan dari  berbagai macam narasumber  yang terdiri dari tim pengabdian yaitu :

  • Budi Arifitama.,ST.,MMSI dengan topik membagun manajemen organisasi yang baik
  • Ade Syahputra.,ST.,M.Inf.Comm.Tech.Mgmt dengan topik membangun anggaran dengan tepat.

Kemudian kegiatan kedua pada acara kegiatan pengabdian yang pertama adalah pemberian materi penyusunun anggaran dan kegiatan dari Komunitas Augmented Reality yang dilaksanakan oleh bapak Ade Syahputra seperti pada gambar di bawah ini

Dokpri
Dokpri
Fase kedua adalah  berupa pelatihan pembuatan aplikasi mobile dengan memanfaatkan augmented reality secara terpandu . Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan cara memberikan pelatihan di secara bertahap dan  terpandu. 

Pengamatan yang dilakukan pada program pengabdian ini adalah dengan melihat perkembangan dari peserta pada saat mengerjakan tutorial pembuatan aplikasi hingga aplikasi jadi. Pada sesi ini para peserta diberikan kesempata untuk bertanya dan melakukan interaksi dengan para trainer sehingga pengetahuan mengenai keterampilan membuat aplikasi augmented reality dapat mereka lakukan dengan baik.

Dokpri
Dokpri
Hasil akhir dari pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah , bahwa kegiatan pengabdian dapat terlaksana dengan baik , dimana seluruh peserta dapat memahami bagaimana membentuk sebuah aplikasi augmented reality dari awal hingga sampai jadi . Harapan kedepan dari program pengabdian ini adalah dapat dilakukan dengan massive ke banyak target peserta dikarenakan dengan meningkatkan jumlah pelatihan mengenai augmented reality , maka semakin banyak masyarakat yang dapat membuat aplikasi augmented reality, sehingga diharapkan dapat terciptanya industri di bidang tersebut.

Budi Arifitama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun