Tanggal 30 Agustus 2024 lalu, Pemerintah Kota Bogor memulai Gerakan Bogor Bebas Kumuh Strategi Akselerasi Permukiman Indah, Sehat, Aman dan Nyaman (kotabogor.go.id).
Disingkat menjadi Gerobak Sae Pisan, program tersebut adalah upaya penataan kawasan permukiman kumuh, meliputi kegiatan:
- Memperbaiki infrastruktur (bangunan, jalan setapak, air bersih, drainase, air buangan, proteksi dari bahaya kebakaran, dan pengelolaan sampah.
- Membangkitkan ekonomi kerakyatan, UMKM, dan pemberdayaan masyarakat.
Kawasan Mantarena Lebak RW 02 menjadi proyek percontohan, yang kemudian menjadi perbincangan warga di media sosial. Kunjungan Bima Arya menambah rasa penasaran.
Mantan Wali Kota Bogor dua periode 20 April 2024 itu jajan di sebuah tempat yang menawarkan sensasi tidak biasa. Di warung kerek yang terletak di satu sisi sungai, sementara konsumen memesan pada sisi seberangnya.
Penasaran, beberapa hari lalu saya mendatanginya.
Meskipun berada di kawasan Mantarena, lokasi tersebut lebih mudah dicapai melalu Jalan Paledang. Jalannya tidak begitu curam.
Dari Stasiun Bogor berjalan kaki menyeberang Jalan Kapen Muslihat menuju Jalan Paledang. Kira-kira 200 meter, belok kanan memasuki gapura Paledang Kacapi dan menapak jalan menurun. Terlihat Sungai Cipakancilan dan dua warung kerek. Wakerman, warung kerek Mantarena!
Tidak ada karcis untuk memasuki wilayah, yang bolehlah disebut sebagai tempat wisata, tersebut.
Sebelum jajan di tempat kuliner yang sedang hits itu, saya mengitari wilayah yang katanya sudah terbebas dari sebutan kumuh itu.