Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap kasus berbeda di Badan SAR Nasional.
Masih segar ingatan, Tanggal 25 Juli 2023 lalu KPK menangkap basah pejabat Basarnas dan pihak swasta, terkait dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.
Berita terakhir, KPK sedang mendalami sangkaan penyelewengan, dalam pengadaan truk personel dan rescue carrier vehicle tahun anggaran 2014 yang terjadi di Basarnas.
Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, kasus tersebut berbeda dengan kasus sebelumnya.
Kasus yang membuat Kabasarnas tersandung adalah suap menyuap sesudah proses lelang selesai. Sedangkan kasus pengadaan truk merupakan korupsi pada tahap pengadaan barang, menyebabkan negara mengalami kerugian.
KPK menetapkan sejumlah orang sipil penyelenggara negara dan pihak swasta sebagai tersangka. Satu pihak swasta adalah Direktur CV Delima Mandiri.
Berita selengkapnya di sini.
Sebetulnya apa yang dimaksud dengan korupsi tahap pengadaan kendaraan angkut tersebut?
Saya membuka situs lpse.basarnas.go.id dan menyelam ke tahun 2014, mencari pengumuman lelang dengan frasa kunci "truk angkut personel", "rescue carrier vehicle", dan "CV Delima Mandiri ".
Dari 145 data lelang sepuluh tahun lalu saya mengambil 4 pengumuman lelang, yang mendekati petunjuk di atas:
- Tanggal pengumuman 6 Januari 2014, Kode Tender 284469, Pengadaan Rescue Carrier Vehicle dengan nilai Rp48.675.000.000
- Tanggal pengumuman 6 Januari 2015, Kode Tender 285469, Pekerjaan Pengadaan Rescue Truck Badan SAR Nasional, nilai HPS Rp39.957.500.000
- Tanggal 24 Januari 2014, Kode Tender 292469, Pekerjaan Pengadaan Truk Personil dengan nilai HPS Rp6.248.000.000
- Tanggal 24 Januari 2014, Kode Tender 294469, Pengadaan Truk Angkut Personil 4 WD dengan nilai HPS Rp47.554.100.000
Keterangan: HPS adalah Harga Perkiraan Sendiri yang diberikan oleh pembuat tender.