Kejagung RI menahan Johny G Plate! Terkait kasus dugaan korupsi. Merugikan keuangan negara sebesar Rp8 triliun. Bagaimana modus korupsi yang dilakukan oleh Mekominfo itu?
Johny G Plate adalah Menteri kelima yang akan melangkah ke bui, menyusul 4 mantan Menteri Kabinet Jokowi, yaitu Idrus Marham, Imam Nahrawi, Edhy Prabowo, Juliari Peter Batubara (bbc).
Rabu (17/05/2023) Kejaksaan Agung RI menetapkan Menkominfo Johny G Plate sebagai tersangka, setelah pemeriksaan atas dugaan korupsi pengadaan BTS dan infrakstruktur pendukungnya. Ditahan dalam kapasitasnya sebagai Menteri dan kuasa pengguna anggaran. Sebelumnya 5 tersangka telah ditahan, yakni: AAL, MA, IH, GM, dan YS.
Mereka diduga melakukan korupsi proyek konstruksi infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4, dan 5 milik BAKTI Kominfo tahun anggaran 2020 sampai 2022. Proyek konstruksi meliputi ribuan BTS berikut infrastruktur pendukung di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Menurut perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), akibat korupsi itu negara menanggung kerugian sebesar Rp8.032.084.133.795, .
Mengutip dari berita kejaksaan.go.id, delapan triliun diraup dari 3 hal:
- Kegiatan penyusunan kajian pendukung;
- Mark up harga; dan
- Pembayaran BTS belum terbangun.
Para tersangka bersekongkol, merekayasa, dan mengondisikan tender. Â Maka dalam prosesnya timbul persaingan tidak sehat. Dapat diduga terdapat kemahalan yang harus dibayar oleh keuangan negara (rujukan)
Bagaimana para tersangka melakukan modus pencurian uang negara itu?
Berdasarkan pengalaman mengikuti proses pengadaan e-tendering lalu mengerjakan proyek pemerintah, cara-cara tersebut digambarkan seperti di bawah ini.
Perencanaan Proyek
Di dalamnya termasuk penyusunan kajian pendukung dan term of reference (TOR)/Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS). Melibatkan pejabat pemilik proyek, ahli di bidangnya, dan konsultan perencana.