Setelah sering kali timbal membara itu menancap pada target-target salah. Menembus benak anak buah. Merobek dada rekan sejawat.
Tak hanya itu. Pelindung warga sipil itu biasanya membuat lubang pada daging tulang kering penjahat kambuhan, yang kedua tangannya rapat ke belakang diikat borgol besi (bukan yang ditambat longgar dengan cable ties), menggunakan logam yang dilesakkan dengan energi kinetik berkecepatan tinggi. Berdalih, "residivis berusaha melarikan diri!"
Polisi, yang untuk kepentingan penghalusan disebut oknum, mengosongkan selongsong ke udara, kepada tubuh tak berdaya, dan pada tembok kedap suara.
Mereka, ia, dan siapa saja yang boleh disebut oknum melakukan penembakan, tidak lain dan tidak bukan, demi melepaskan nafsu amarah nyaris meledak di dada. Melumpuhkan akal sehat dan menumpulkan latihan kedisiplinan selama bertahun-tahun.
Tapi jangan keburu kecewa, atau bahkan gembira. Bahwa kebijakan tersebut terjadi di wilayah kekuasaan berbeda. Di mana mencari keberadaan negara itu akan membuat mata kelilipan ketika mencarinya di peta. Jadi, tinggalkan sejenak.
Bosan dengan peristiwa itu-itu saja menyangkut hal serupa selama berbulan-bulan, maka otoritas di negara itu menerbitkan keputusan tegas. Sangat tegas. Demikian tegas sehingga tiada satu pun pemimpin negara dunia berani menirunya.
Begini. Pada suatu siang yang panas, pemerintah setempat memaklumatkan bahwa terhitung sejak saat pengumuman sampai dengan kurun tak terbatas, perlengkapan polisi yang berpotensi melukai dan mematikan itu dimusnahkan secara bertahap.
Maka persenjataan dihapus tersebut akan meliputi: senapan laras panjang, senapan otomatis, mitraliur, senjata api genggam, bahkan pisau sangkur.
Diganti dengan pistol mainan dibikin dari bahan berkualitas dan dijamin serupa dengan wujud aslinya. Peluru terbuat dari karet busa, sehingga tidak bakalan melukai sasaran sekalipun ditembakkan dalam jarak dekat.
Maksud pengadaan pistol mainan bermutu tinggi agar para polisi masih memiliki alat pencegah terhadap gelagat jahat. Dan toh sebenarnya polisi bergerak di lingkungan warga sipil. Mengayomi, membina yang bukan membinasakan, dan mencegah kejahatan terjadi.