Belum kelar kasus Brigadir J dibunuh oleh komplotan Ferdy Sambo, muncul skandal suap melibatkan petinggi institusi pendidikan tinggi. Bagaimana sih?
Rektor Universitas Lampung (Unila) merupakan biang keladi kasus suap, dalam Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.Â
Karomani dengan kekuasaannya menyalahgunakan jabatan mengatur mekanisme seleksi calon mahasiswa Unila. Melibatkan bawahannya: Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Dekan Fakultas Teknik, Â Dosen, Ketua Senat.
Sindikat tersebut meminta sejumlah uang kepada orang tua agar anaknya lolos seleksi. Tarifnya berkisar dari Rp100 juta hingga Rp350 juta (kompas.com).
Sementara satu penyuap turut ditangkap: Andi Desfiandi. Nama yang spesifik! Mengingatkan saya pada seorang teman SMA. Mudah-mudahan perkiraan saya keliru. Ia teman yang baik.
Bukan itu masalahnya, tapi bagaimana mungkin petinggi dan insan pendidikan melakukan tindakan korupsi?
Lebih parahnya, perbuatan tersebut bisa menjadi contoh bagi sekian banyak mahasiswa di Universitas yang mereka pimpin.
Atau memang suap menyuap sudah menjadi perkara lumrah dalam lingkungan pendidikan. Jangan sampai begitulah.
Saya tidak dapat membayangkan, perbuatan suap --tindakan korupsi---menjadi kelaziman dan kemudian melembaga, melahirkan contoh buruk yang ditiru oleh anak didik.
Entah berapa generasi penerus yang kelak menjadi pejabat publik dan merasa bahwa perbuatan korupsi adalah urusan biasa. Jadi perkara lumrah.