Kompasiana bertanya, "kamu tetap bekerja di tahun baru? Bagaimana menyiasatinya?"
Saya menjawab, "of course, iyeslah!" Gak usah disiasati. Dijalanin aja!"
Saya pernah mengalami bekerja saat malam tahun baru, semasa saya masih aktif bekerja beberapa tahun lalu.
Pertama, dalam rentang waktu tahun 1999 hingga akhir 2005 saya bekerja di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Kedua, setelah terjun di bidang usaha pengadaan barang dan jasa bagi instansi pemerintah, sekitar tahun 2009 sampai akhir tahun 2018. Sebagai pemborong.
Mari kita kupas satu-satu.
Bekerja di Kafe
Selain bergerak di bidang jasa penjualan makanan dan minuman, kafe juga menyediakan: tempat cozy; excellent service; live music. Daya tarik terbesarnya adalah "menjual suasana" barulah menjual produk makanan minuman.
Paling istimewa adalah penjualan pada tanggal 31 Desember setiap tahunnya.
Bagaimana tidak?
Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dipungut oleh Pemerintah Daerah setempat sebesar 15% dari total penjualan hari itu. Berbeda dengan hari lainnya yang bertarif 10 persen.