Saya berani memastikan, Jenderal Hoegeng Iman Santoso adalah sosok super langka dalam gurita korupsi yang mencengkeram negeri kita tercinta. Ia pahlawan sesungguhnya dalam menafikan perilaku korupsi. Bukan sekadar tokoh anti korupsi yang melimpah di luaran sana. Bukan.
Bila mengacu kepada definisi, gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada WNI yang:
- Berjuang melawan penjajah
- Pernah melakukan tindakan kepahlawanan.
- Menghasilkan prestasi dan karya luar biasa bagi kemajuan RI.
Kriteria pemberian gelar:
1. Syarat Umum; WNI, berintegritas moral dan keteladanan, berjasa, berkelakuan baik, setia, tidak pernah dipidana.
2. Syarat khusus:Â
- Pernah menjadi pemimpin perjuangan bersenjata/politik/bidang lain untuk mencapai/merebut/mempertahankan/mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;Â
- Tidak pernah menyerah dalam perjuangan;Â
- Mengabdi hampir selama hidupnya lebih dari tugasnya;Â
- Melahirkan gagasan besar; menghasilkan karya besar;Â
- Memiliki konsistensi jiwa/semangat kebangsaan yang tinggi;Â
- Berjuang dengan jangkauan luas/berdampak nasional.
(Selengkapnya di sini)
Hoegeng merupakan simbol antitesis terhadap perilaku korup demi keuntungan pribadi atau kelompok. Ia pahlawan kehidupan yang memberikan contoh perilaku:
- Jujur.
- Berani menolak ajakan untuk berbuat curang.
- Tidak pernah menyerah terhadap godaan korupsi.
- Setia kepada negara.
- Berintegritas tinggi.
- Dan sebagian besar kriteria dimaksud, kecuali memimpin perjuangan bersenjata melawan penjajah.
Bisa jadi, atas dasar penilaian di atas, Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah, mengusulkan Hoegeng --bersama dua tokoh lainnya---sebagai Pahlawan Nasional pada Juni 2020 (kompas.com).
Guntur Soekarnoputra (keluarga Soekarno memiliki kedekatan dengan sosok bersahaja itu) meminta kepada pemerintah agar mengangkat Hoegeng sebagai Pahlawan Nasional.
Pengakuan pemerintah terhadap Hoegeng sebagai Pahlawan Nasional adalah langkah maju.
Hoegeng merupakan simbol yang akan memancarkan dan menularkan semangat berperilaku jujur, tidak menyalahgunakan jabatan, dan tidak korupsi.Â