Manakala masih muda, seyogyanya berinvestasi agar di masa lansia tidak didera persoalan, semisal masalah kesehatan.
Umumnya, investasi diterjemahkan sebagai tindakan untuk memanfaatkan waktu, uang, atau tenaga demi keuntungan dan atau manfaat pada masa depan (disunting dari wikipedia.org).
Di pasaran banyak tersedia instrumen investasi yang bisa dipilih. Tingkat risikonya pun berbanding lurus dengan profit margin diharapkan. Keuntungan yang ditawarkan besar, maka risikonya pun tinggi.
Tindakan di atas berkaitan dengan penempatan harta lancar pada instrumen investasi tertentu.
Namun bagaimana pemahaman secara harfiah tentang investasi waktu atau tenaga? Mengapa sebaiknya kita melakukan investasi waktu dan tenaga sebelum mencapai usia lanjut usia (lansia)?
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2004, lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas (kemenkes.go.id).
Berdasarkan hitungan tersebut, saya masih tergolong berusia muda: 27 tahun! Tiga puluh tahun yang lalu.
Sebelum mencapai usia 30 tahun, saya berada di dalam lingkungan pekerjaan yang menuntut konsentrasi, intensitas, dan kualitas tinggi dalam mencapai hasil. Tuntutan itu membuat saya kerap lembur yang semakin lama semakin meningkat.Â
Selama waktu itu, saya jarang melihat matahari sore. Seringnya pulang ketika malam paling pucuk, bahkan beberapa kali tiba di rumah saat pagi masih menghitam, berbaring sebentar, lalu pada pukul 8 pagi berangkat ke kantor atau ke luar kota. Kalaupun pernah pulang sore, saya membawa berkas pekerjaan ke rumah.Â
Untungnya, waktu-waktu akhir pekan dan tanggal merah masih bisa berkumpul dengan keluarga.