Mohon tunggu...
budi saepudin
budi saepudin Mohon Tunggu... Penulis - Jurnalis Liputan Banten

Like, Comment, Follow

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menolak Pungli, Seorang Guru di Pangandaran Mundur dari ASN

11 Mei 2023   09:55 Diperbarui: 11 Mei 2023   09:55 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok: Compas Kota News

Husein Ali Rafsanjani, guru muda asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memilih mengundurkan diri sebagai PNS Pemda karena menolak mencabut laporannya atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di pemerintahan. Pada tahun 2020, ia diharuskan mengikuti pelatihan dasar (Latsar) di Kota Bandung dan harus membayar biaya transportasi sebesar Rp270.000, padahal biaya tersebut sudah dianggarkan. Selama pelatihan, peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 tanpa penjelasan apapun. Husein keberatan dengan biaya tambahan itu, apalagi gajinya belum dibayar selama tiga bulan (tertunggak) saat itu.

Menganggap pungutan tersebut tidak masuk akal, Husein secara anonim mengadukan hal tersebut melalui laman pengaduan Lapor.go.id. Laporannya sempat membuat heboh pegawai di Kabupaten Pangandaran. Akhirnya Husein mengaku membuat laporan itu karena sudah diketahui banyak orang. Dia menjelaskan bahwa dia tidak ingin melibatkan atau merugikan karyawan lain.

Alhasil, Husein memutuskan mundur sebagai ASN Pemkab Pangandaran. Terlepas dari risiko kehilangan pekerjaannya, dia tetap teguh pada prinsipnya dan menolak untuk mematuhi praktik korupsi. Keputusan Husein yang mengutamakan integritas di atas karirnya menjadi pengingat akan pentingnya menjunjung tinggi kejujuran dan etika di sektor publik.

Insiden ini menyoroti pertempuran yang sedang berlangsung melawan korupsi di Indonesia. Sangat penting untuk mengenali dan menghargai individu seperti Husein yang mengambil sikap berani melawan korupsi. Dengan demikian, mereka memberi contoh bagi orang lain untuk mengikuti dan mempromosikan budaya transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah dan lembaga-lembaganya juga harus mengambil tindakan untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi untuk memastikan bahwa sektor publik bebas dari korupsi.

Lalu siapakah sosok Husen?

Husein Ali Rafsanjani, seorang mantan guru SMPN 2 Pangandaran, tumbuh di lingkungan keluarga pendidik. Ia terinspirasi oleh orang tuanya yang menjadi guru honorer hingga pensiun pada tahun 2019. Mengetahui betapa beratnya hidup sebagai guru honorer, Husein bersyukur menjadi PNS.

Namun, meski menjadi PNS, Husein merasa gaji guru honorer tidak manusiawi. "Katanya guru itu pahlawan tanpa tanda jasa, tapi gaji pendidik honorer itu tidak dimanusiakan," ujarnya dengan perasaan sedih. Husein akhirnya memutuskan untuk mundur sebagai ASN dan kembali menjadi guru honorer.

Namun, keputusannya ini mendapat tanggapan yang memilukan dari ibunya yang menangis mendengar keputusannya. Meski begitu, Husein merasa bersyukur atas pengalaman yang didapat selama menjadi guru di Pangandaran.

Husein juga membagikan pengalaman mengajar yang sering ia unggah di media sosial. Salah satu postingannya bahkan mendapat perhatian di dunia maya, ketika ada orang yang menghubungi Husein dan mentransfer uang sebesar Rp 1 juta untuk membeli seragam anak didiknya yang lusuh.

Meskipun tidak memiliki penghasilan sebagai ASN, Husein memiliki sampingan pekerjaan dari menyanyi di kafe hingga acara pernikahan. Ia merasa beruntung bisa lulus CPNS 2019 dan menjadi ASN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun