Mohon tunggu...
Budi idris
Budi idris Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis Buku, Blogger inspiratif

Dengan tulisan mari berkarya dan berprestasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru PPG Daljab, Ini Tips agar Lulus Mengikuti Perkuliahan!

18 November 2023   10:11 Diperbarui: 18 November 2023   12:42 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Brosur PPG Daljab, sumber: Unnes.co.id


Program Pendidikan Profesi Guru  Dalam Jabatan atau PPG Daljab menjadi program pemerintah untuk menuntaskan program sertifikasi guru.

PPG Daljab menjadi salah satu persyaratan jika guru ingin mendapatkan Tunjungan sertifikasi guru.

Lulus mengikuti PPG guru akan mendapatkan sertifikat untuk menyandang gelar guru profesional dan berhak mendapatkan tunjangan dari pemerintah.

Kegiatan ini penting dilakukan untuk menjadi salah satu syarat meningkatkan kesejahteraan guru kedepannya.

Seluruh guru di negeri ini berhak mengikuti kegiatan PPG dalam jabatan dengan catatan sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Guru berstatus PNS maupun yang berstatus honor akan memiliki hak yang sama untuk mengikuti program ini.

Sehingga dengan adanya status guru profesional bisa meningkatkan kinerja guru untuk mencerdaskan anak bangsa.

Bapak Ibu guru yang sudah mendapatkan undangan mengikuti pendidikan Profesi Guru dalam jabatan menjadi kabar gembira dan undangan tersebut harus disyukuri.

Dikarenakan masih begitu banyak jumlah guru yang ingin mengikuti program ini namun terkendala di persyaratan untuk mengikuti program.

Bagi bapak ibu yang akan mengikuti masa perkuliahan berikut ini ada beberapa tips agar nantinya sukses lulus mengikuti kegiatan yang dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun