Konflik organisasi ternyata tidak pandang bulu kemana dia akan hinggap untuk memberi ujian bagi para pengurus dan simpatisan organisasi tersebut.
Tidak terkecuali organisasi profesi guru yang tertua di tanah air PGRI mendapat ujian dari internal organisasi.
Kabar menghebohkan terjadi dimana tanpa sepengetahuan PB.PGRI pusat dibawah pimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi M.Pd berlangsung Munas PB.PGRI di Surabaya.
Kongres luar biasa yang berlangsung di kota surabaya di hadiri perwakilan 3 Provinsi dan 5 perwakilan Kabupaten. Yang pada akhirnya kepengurusan daerah tersebut di bekukan PB PGRI Pusat.
Adapun 3 provinsi tersebut Sumatera Utara, Riau dan Jawa timur. Serta 5 Kabupaten yang dibekukan Kabupaten Banyuwangi, Kota Probolinggo, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Pemekasan (Provinsi Jatim), serta Kota Tebing Tinggi (Provinsi Sumut).
Sangat disayangkan hal ini bisa terjadi organisasi guru yang seharusnya menjadi teladan harusnya dijaga dengan baik dan bisa memberikan contoh yang baik pula.
Semoga kejadian ini tidak berulang dan pengurus yang tidak taat aturan main organisasi setelah dibekukan sebaiknya melakukan perbaikan internal dan kembali menjadi pengurus yang sejalan dengan yang ada saat ini.
Dinamika yang ada seharusnya bisa di selesaikan dengan aturan organisasi dan tempat yang disediakan bukan melakukan hal-hal di luar kewajaran sehingga menimbulkan konflik organisasi.
Kami sebagai guru yang butuh pengayoman dari organisasi profesi guru tertua ini dalam hal menyelesaikan persoalan guru yang begitu kompleks.
Kejadian dimana ada benih-benih konflik yang di munculkan ini sungguh menyakiti hati para guru.