Koperasi mungkin kata ini sudah familiar di telinga kita sebagai warga negara Indonesia, karena koperasi sistem ekonomi yang dikenalkan wakil presiden pertama Indonesia Bung Hatta.
Koperasi sendiri adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Konsep koperasi dulunya menjadi salah satu cara mewujudkan cita-cita bangsa memakmurkan rakyat Indonesia, konsep koperasi memiliki landasan gotong royong dan rasa kekeluargaan dalam penerapan prinsipnya.
Konsep koperasi dulunya pernah dicontoh negara Bangladesh yaitu ekonom terkenal Muhammad Yunus mendirikan Grameen Bank dengan konsep koperasi dan sasaran nasabahnya adalah rakyat miskin.
Konsep Grameen Bank mampu mengurangi kemiskinan di negara Bangladesh yang menghantarkan ekonom Muhammad Yunus mendapatkan Nobel di bidang ekonomi.
Caranya juga sederhana memberikan pinjaman kepada masyarakat miskin tanpa agunan dan bunganya juga tidak memberatkan sehingga bertahap masyarakat Bangladesh bisa bangkit dari kemiskinan.
Pertanyaannya kenapa negara kita pemilik konsep tetaplah tidak bisa menerapkan dan mendapatkan keuntungan dari hasil pemikiran tersebut.
Jawaban persoalan di atas sangat beragam dimulai dari pola pikir dan kesabaran modal dasar untuk memiliki usaha agar berhasil terkadang sulit dimiliki sebagian orang di negeri ini.
Begitu banyak orang di negeri ini yang tidak sabar, ingin hasil instan begitu dalam hal pemberian kepercayaan dalam saat diberikan kredit kurang bisa menjaga kepercayaan terkadang begitu banyak kredit yang macet bahkan tidak dilunasi hilang di tengah jalan.
Seharusnya kita bisa mencontoh dan merupakan konsep gotong royong dalam mengelola pelayanan kesehatan seperti BPJS harusnya menjadi landasan bagaimana membangun koperasi di era modern saat ini.