Mohon tunggu...
Budi idris
Budi idris Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis Buku, Blogger inspiratif

Dengan tulisan mari berkarya dan berprestasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Matematika Koruptor dan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset

27 Maret 2023   16:19 Diperbarui: 28 Maret 2023   04:45 1263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Warga melintasi mural bergambar tikus yang menjadi simbol pelaku korupsi di kawasan Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (24/9/2020). (Foto: KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)

Adanya undang-undang perampasan aset memberikan ancaman yang menakutkan hal ini akan memberikan efek anti korupsi.

Ketakutan ini akan membuat para pejabat bekerja sesuai juknis yang diberikan sehingga berdampak tidak ada sistem yang merusak dalam bekerja sehingga semua bekerja dengan tenang karena tidak ada pemikiran untuk berbuat macam-macam.

***

Mari kita doakan agar rancangan undang-undang perampasan aset negara secepatnya disahkan agar korupsi segera hilang dari negeri ini.

Akhirnya semoga uang rakyat yang dihimpun oleh negara digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan manusia bukan untuk di korupsi secara berjamaah.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun