Padahal jika sedikit beriman uang korupsi adalah haram dan tidak baik untuk di makan apalagi dipergunakan keluarga hal itu akan membuat susah di dunia tersiksa di akhirat kelak.
Lahirnya undang-undang perampasan aset menjadi angin segar penyelamatan uang megara yang sudah berada di tangan para koruptor.
Sehingga jika ada undang-undang yang mengatur tentang perampasan aset maka bisa dipastikan para pemikir sesat dengan matematika korupsi pasti akan berfikir ulang.
Jika Rancangan undang-undang perampasan aset di sahkan akan begitu banyak manfaat yang akan dirasakan masyarakat diantaranya:
1. Berkurangnya korupsi
Hal yang pertama akan terasa akan hilangnya niat para pejabat untuk korupsi karena setiap orang yang ketahuan korupsi akan berpeluang untuk di miskinkan.
Hal ini akan mendorong para calon koruptor berfikir ulang karena resiko yang sangat berbahaya.
2. Rakyat Diuntungkan
Dengan disita dan kembali ke negara harta para koruptor maka akan menambah kas negara yang berpeluang bisa menambah jumlah APBN kita.
Anggaran negara yang didapat dari harta sitaan akan memberikan dampak yang baik untuk rakyat karena akan meningkatnya layanan yang diberikan pemerintah.
3. Pejabat Negara Bekerja Lebih tenang