Di zaman sekarang anak kecil dan remaja rawan melakukan tindakan pidana di sebabkan berbagai faktor.
Berbagai tindakan pidana terkadang sering kita lihat anak kecil sebagai pelakunya seperti Pelaku pencurian, pengedar narkoba, perampokan, bahkan tawuran yang bisa menghilangkan nyawa orang lain.
Apakah hal ini wajar dan  masih pantas kita menyebutnya dengan kenakalan remaja yang dipandang biasa dan masih di toleransi untuk tidak terkena pidana?
Mungkin berdalih anak di bawah umur dan masih di bawah asuhan orang tua sehingga tindakan pidana terhadap anak akan menjadi alasan Hak Asasi Manusia bisa jadi tameng untuk anak dijauhkan dari proses hukum.
Namun sebelum kita bicara jauh tentang hukum peradilan anak dan berbagai pasal yang mengaturnya, saya lebih tertarik membahas dari sudut pandang pencegahannya.
Seperti apa hal yang tepat dilakukan agar anak tidak melakukan tindak pidana, itu yang menjadi hal terpenting yang harus kita pikirkan bersama dengan kata lain mencegah lebih baik dari pada mengobati.
mari kita fokus mencari cara untuk mencegah agar anak tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Mungkin 5 cara berikut bisa kita lakukan sebagai antisipasi agar anak tidak melakukan tindakan pidana.
1. Sarankan anak melakukan Kegiatan positif
Seorang anak memiliki energi berlebih sehingga dikala energi tersebut tidak di salurkan ke hal yang positif maka energi tersebut akan digunakan ke hal negatif.