Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya sudah menjadi tradisi baru sejak tahun 2015, di mana presiden Joko Widodo menetapkan setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Mengapa memilih tanggal 22 Oktober dikarenakan pada beberapa tahun silam di tanggal yang sama ulama besar Indonesia KH. Hasyim Ashari menyerukan jihad melawan para penjajah yang masih tersisa menguasai bangsa Indonesia.
Puncak seruan resolusi jihad yang dikumandangkan terjadi pertempuran hebat tepat pada 10 November 1945 yang kita peringati sebagai hari pahlawan.
Sementara itu santri sendiri merupakan sebutan bagi peserta didik yang mengenyam pendidikan di pondok pesantren. Sehingga dapat kita bayangkan betapa banyaknya warga negara Indonesia yang menjadi santri dan pernah nyantri di pondok pesantren.
Peringatan Hari Santri Nasional sebenarnya memiliki makna dan nilai-nilai yang bisa kita maknai sebagai berikut ini:
1. Santri Garda Terdepan Perbaikan Akhlak bangsaÂ
Santri Pondok Pesantren dalam mengenyam pendidikan yang paling utama dan paling awal diajarkan adalah pendidikan akhlak.
Sudah menjadi ketentuan yang mendasar setiap santri akan dididik untuk memperbaiki akhlak terlebih dahulu sebelum mendapatkan pendidikan ilmu pengetahuan.
Adab lebih tinggi daripada ilmu menjadi sebuah seruan yang wajib untuk dipahami para santri sehingga setiap orang yang pernah menjadi santri keberhasilan proses pendidikan yang diraih di pondok pesantren adalah terbentuknya karakter yang baik mencerminkan manusia yang berakhlak mulia.