Mohon tunggu...
Budi Agus
Budi Agus Mohon Tunggu... Freelancer - aktivis sosial

suka treveling dan memancing

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fakta LGBTQ di Indonesia yang Menyedihkan

6 Maret 2023   18:08 Diperbarui: 7 Maret 2023   08:07 1037
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber:ilustrasi didesain sendiri

Mari kita mulai dengan statistik, laporan Kementerian Kesehatan yang mengutip laporan dari Komisi Penanggulangan AIDS Nasional menunjukkan bahwa laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL), atau homoseksual, telah mencapai jutaan. Menurut perkiraan Kementerian Kesehatan tahun 2012, ada 1.095.970 LSL, terlihat atau tidak, lebih dari lima persen (66.180) terinfeksi HIV. Sementara itu, badan PBB memperkirakan jumlah kaum LGBT akan semakin tinggi, mencapai 3 juta pada tahun 2011. Menakutkan bukan?

Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah LSL terbanyak. Sebanyak 300.198 orang teridentifikasi sebagai gay. Dari jumlah tersebut, 4.895 hidup dengan HIV/AIDS. Sedangkan pasien homoseksual di Jawa Tengah sebanyak 218.227 orang. Dari jumlah tersebut, 11.951 hidup dengan HIV/AIDS. Bagaimana dengan DKI Jakarta? Ibukota memiliki total 27.706 penduduk gay. Di antara puluhan ribu kaum homoseksual di ibu kota, sebanyak 5.550 orang diduga terjangkit AIDS.

Wakil Gubenur Sumatera Barat Nasrul Abit pada 2019 menyebut jumlah lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) di Sumbar saat ini sebanyak 18.000 orang, berdasarkan data hasil tim konselor penelitian perkembangan penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS).

Sikap Pemerintah Indonesia terhadap Fenomena LGBTQ

Indonesia sendiri belum punya konstitusi yang jelas tentang LGBT. Menko Polhukam Mahfud MD sendiri pernah menyatakan bahwa LGBT tidak atau belum dilarang oleh hukum yang disertai ancaman hukuman. "Ini soal legalitas," kata beliau. 

Lalu Presiden Jokowi dalam suatu wawancara dengan media internasional pernah menegaskan bahwa: "Polisi harus melindungi minoritas." Pernyataan ini yang kemudian menjadi multi tafsir,  sampai sejauh mana cakupan minoritas itu? Apakah hanya terkait fenomena kehidupan beragama? Ataukah LGBT juga termasuk yang Presiden maksud sebagai minoritas? Dan Presiden secara diplomatis menyampaikan bahwa Indonesia memiliki norma-norma yang berkembang di masyarakat yang harus dihargai. Sikap Indonesia juga jelas tertuang dalam pasal 29 ayat (1) UUD 1945 dan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Pak Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (LBP) memiliki tafsirnya sendiri terhadap pernyataan Presiden. Menurutnya, Presiden sangat memperhatikan suara yang berkembang di masyarakat---termasuk suara-suara yang mayoritas menolak LGBT---tetapi, katanya, tidak serta-merta semua suara itu diikuti. "Kita sikapi dengan arif," kata Luhut diplomatis. Menurutnya, penerimaan masyarakat terhadap perilaku LGBT tergantung masyarakat itu sendiri. 

Perubahan sosial terkait fenomena LGBT, kata Luhut, sangat mungkin terjadi di masyarakat. LBP mencontohkan apa yang terjadi Brasil. Mayoritas penduduk Brasil yang beragama Katholik awalnya menolak LGBT, namun lambat laun menerima, hingga akhirnya hampir 90% penduduk mau menerimanya.

Partai berbasis Islam, seperti PKB, PPP, PAN, dan PKS, sudah sangat jelas. Mereka tegas menolak dan melarang perilaku seksual menyimpang, namun tetap menerima mereka yang mau kembali normal. Di kalangan militer sendiri juga telah memiliki yurisprudensi berupa putusan pengadilan militer yang memberikan hukuman bagi pelaku LGBT. Putusan itu dikeluarkan oleh Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Panglima TNI saat itu, Jenderal Andika Perkasa, menegaskan bahwa LGBT diproses sesuai aturan. Namun, aturan mana yang dimaksud, Jenderal Andika tidak menjelaskan.

Dari fakta-fakta diatas, ada satu pertanyaan mendasar, bagaimana kejelasan sikap pemerintah pada LGBTQ, namun pada satu pertanyaan besar, apakah masih sangat abu-abu sikap dan kebijakan pemerintah pada fenomena LGBTQ di Indonesia ditengah suara besar mayoritas yang menolak LGBTQ.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun