"Karena masa berlaku Mandat ini hanya satu bulan terhitung 6 November 2022 dan berakhir 6 Desember 2022. Sebelum tanggal berakhir sudah harus ada perkembangannya," sebut Dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Riau.
"Segera tindak lanjuti mandat ini dan bahas pengukuhan dan pelatihan jurnalistik. Keduanya harus sejalan. Jangan dipisahkan," tutup Kadir.
Rahmad Sutiono penerima mandat pembentukan pengurus DPC PJS Kabupaten Rohil mengaku optimis dan akan segera membentuk kepengurusan DPC PJS Rohil.
"Terima kasih atas amanah yang diberikan kepada saya. Saya mohon arahan dan dukungannya terutama dari Ketua DPD PJS Provinsi Riau," kata Direktur Cabang PJC Rohil itu.
Ia akan segera berkoordinasi untuk melaksanakan pengukuhan sekaligus pelatihan jurnalistik.
"Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan acara pengukuhan dan pelatihan akan dilaksanakan pertengahan Desember 2022," tutup  alumni PJC itu.
Ketua Bidang Informasi dan Teknologi DPD PJS Riau Adi Umar, AMd mengucapkan selamat kepada penerima mandat dan meminta pelaksanaan pengukuhan dan pelatihan segera diwujudkan.
"Selamat kepada bang Rahmad semoga sukses dan segera melaksanakan pengukuhan serta pelatihan," kata Adi.
Wakil Ketua Bidang IT Arya Wahyudi Dalimunthe berharal l penerima mandat dapat melaksanakan tugas dengan maksimal.
"Selamat dan sukses kepada bang rahmad sebagai penerima Mandat  semoga DPC PJS Rohil semakin maju dan berkembang," tutupnya.**
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H