Mohon tunggu...
Budi Uetama
Budi Uetama Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Belajar dari Tragedi di Viaduk Surabaya, Berikut Fakta-Faktanya

10 November 2018   09:56 Diperbarui: 10 November 2018   10:08 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tragedi Surabaya Membara (Antara)

Kejadian ini merupakan kejadian yang sebenarnya sangat disayangkan, karena semua masyarakat pasti tau bahwa viaduk merupakan jalur kereta api yang aktif digunakan untuk kereta api, dengan berdiri di jembatan tersebut sama-saja kita menantang maut.

Semoga ini bisa menjadi pelajaran untuk seluruh masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati apa lagi di sekitar perlintasan kereta api, karena menurut peraturan yang ada dalam UU Perkeretaapian tahun 2007 no 23 itu menyebutkan kereta api mendapat prioritas jalan, seperti yang ada di dalam peraturan yang telah disebutkan diatas setiap orang dilarang melakukan kegiatan atau aktifitas di ruang manfaat jalur kereta api.

Selamat Hari Pahlawan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun