Mohon tunggu...
budi prakoso
budi prakoso Mohon Tunggu... Wiraswasta - mari jaga kesehatan

seorang yang gemar berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sinergitas Empat Bingkai Kerukunan Demi Terciptanya Keselarasan

4 Agustus 2024   05:55 Diperbarui: 4 Agustus 2024   07:02 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pancasila - jalandamai.org

Sebagai warga negara Indonesia dengan seabrek kemajemukannya kita tentu mempunyai pakem-pakem demi terciptanya keselerasan hidup berbangsa dan bernegara. Apa yang menjadi pakem tersebut termuat dalam empat bingkai keindonesiaan yang sangat identik dengan kerukunan. Ketika kita bicara mengenai keselarasan hidup berbangsa dan bernegara, sudah pasti kita harus mensinergikan empat bingkai keindonesiaan tersebut.

Kita harus memahami terlebih dahulu apa saja empat bingkai keindonesiaan agar dapat mewujudkan sinergitas diantaranya. Bingkai pertama yaitu bingkai politis yakni; Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Bingkai kedua bingkai yuridis, berkaitan dengan regulasi perundang-undangan yang harus ditaati untuk merwat keberagaman.

Bingkai ketiga adalah bingkai sosiologis, yakni kearifan lokal yang seringkali efektif meredakan ketegangan sosial yang tidak bisa diselesaikan secara politis dan yuridis. Bingkai teologis menjadi bingkai keempat, dimana agama berperan untuk mengarusutamakan narasi kerukunan atau biasa kita kenal dengan moderasi beragama akhir-akhir ini. Empat bingkai diatas berperan sebagai pilar kekuatan bangsa, oleh karenanya harus tercipta sinergi antar pilar tersebut.

Dimulai dari bingkai keempat yaitu bingkai teologis, yang bersifat personal dan sangat dekat dengan kita, sebagai pribadi yang menganut keyakinan beragama dan menjalankan apa yang menjadi perintah agama, yang mana semua agama pasti mengajarkan cinta kasih dan perdamaian maka seharusnya kita menjadi pribadi yang beragama secara moderat. Pribadi-pribadi moderat akan dengan mudah menjelma menjadi pribadi pancasilais karena tidak ada satupun pertentangan antara Pancasila dan ajaran agama.

Jadi dapat dipastikan pribadi moderat dan pancasilais tentu akan patuh terhadap regulasi dan perundangan-undangan yang dilahirkan sebagai aturan hidup bersama untuk menjaga keberagaman. Satu nilai yang dijunjung tinggi yaitu persatuan dan kesatuan. Apalagi nilai-nilai kearifan lokal yang memang berfungsi untuk melestarikan.  

 Jadi bisa kita pastikan, tidak mungkin pribadi yang mengenal Tuhan dan ajaran-Nya secara menyeluruh (kaffah) tidak moderat. Kenali diri, maka akan kenal siapa Sang Maha Pencipta. Dengan begitu akan mudah menerima segala kebaikan demi terciptanya keselerasan hidup bersama dalam satu atap keberagaman yaitu Indonesia.

Beragama secara moderat sebagai pilar teologis keindonesiaan akan melahirkan pribadi pancasila dan berkonstitusi, hal itu mengejawantahkan pilar politis. Lantas berundang-undang, mengimplikasikan pilar yuridis. Dan berakulturasi secara sosiologis. Itulah sinergitas empat pilar demi tercapainya keselarasan hidup berbangsa dan bernegara.

Hukum diantara pilar itu memang berkaitan antara satu dengan yang lainnya karena sumber hukum dan perundangan-undangan di Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945 memang intisari dari ajaran agama (teologi). Maka pelanggaran terhadapnya akan berimplikasi terhadap hukum lainnya. Pun dengan kearifan lokal, yang tujuannya untuk menjaga kelestarian dan kesimbangan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun