Mohon tunggu...
budi prakoso
budi prakoso Mohon Tunggu... Wiraswasta - mari jaga kesehatan

seorang yang gemar berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Temuan Pesantren Terafiliasi Terorisme, Bukan untuk Mendiskreditkan Islam

5 Februari 2022   06:55 Diperbarui: 5 Februari 2022   07:01 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pesantren - cnnindonesia.com

Beberapa pekan lalu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan ada 198 pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. Pendapat ini kemudian memicu terjadinya polemik di masyarakat. Baik itu di dunia maya ataupun nyata. Berbagai pendapat berusaha menggeser pernyataan dari BNPT. Dianggap pesantren sebagai tempat yang tidak netral, pesantren tidak bisa memberikan tempat bagi santri, sampai memberikan peluang terorisme masuk. Mari bekali diri dengan literasi. Biar tidak mudah tersinggung dan bisa memahami setiap informasi secara utuh.

Beberapa waktu lalu, BNPT juga berdialog dengan Majelis Ulama Indonesia terkait hal ini. Temuan tersebut sudah terjadi sejak 20 tahun terakhir. Pengungkapan ke publik terkait pesantren tersebut, murni bukan bermaksud untuk mendiskreditkan lembaga pesantren. Tapi merupakan bangian dari pencegahan, agar pesantren bisa bersih dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Seperti kita ketahui, upaya kelompok radikal dan jaringan terorisme untuk masuk ke setiap lini masyarakat masih terus terjadi. Tidak hanya lembaga pesantren, lembaga pendidikan pun juga terjadi. Ketika ada hal yang mencoba memunculkan data ini, muncul juga oknum tertentu yang membelokkan isunya. Dianggap mendiskreditkan lembaga pendidikan dan sebagainya. Padahal, faktanya ada oknum guru, dosen dan yang lainnya mencoba menyebarkan radikalisme di lembaga pendidikan.

Begitu juga dengan pesantren. Angka 198 pesantren tersebut tidak sampai 1 persen dari total pesantren yang ada di Indonesia. Bisa jadi 198 tersebut adalah pesantren yang tidak terdaftar. Sementara oknum yang terafiliasi dengan jaringan terorisme, terus berusaha menyusup ke pesantren, sekolah, kepolisian, bahkan di kementerian pun dilakukan. Karena itu, mari kita berpikir secara utuh. Semuanya itu murni bagian dari pencegahan.

Tentu para orang tua tidak ingin anaknya terpapar radikalisme di pesantren atau tempat yang lain. Tentu kita semu tidak ingin saudara, teman, tetangga, atau orang terdekat kita terpapar radikalisme dan terorisme. Karena itu, jangan merasa eksklusif, jangan merasa paling benar sendiri dan menganggap orang lain sebagai pihak yang salah. Mari berpikir terbuka dan terus belajar. Karena hidup ini dinamis dan terus berkembang.

Pesantren pada dasarnya merupakan lembaga pendidikan tertua di negeri ini. Jauh sebelum ada sekolah dasar, pesantren sudah ada di surau-surau ketika itu. Banyak orang menitipkan anaknya di kyai, ulama atau tokoh agama, untuk belajar agama. Harapannya, ketika tumbuh nanti si anak punya dasar-dasar agama yang baik. Lalu, jika ada oknum dalam pesantren yang terafiliasi radikalisme atau terorisme, tentu tidak bisa dipukul rata salah pesantren. Pada titik ini kita harus bisa berpikir obyektif.

Karena itulah, literasi menjadi hal yang sangat penting di era kemajuan teknologi informasi seperti sekarang ini. Pesantren terbukti telah memberikan kontribusi positif bagi negeri ini.  Mari kita jaga, agar tidak terkontaminasi paham-paham yang menyesatkan. Tidak boleh lagi ada provokasi yang mengatasnamakan agama atau kepentingan apapun. Dan mari kita kembalikan pesantren sebagai fungsi pendidikan, bukan tempat melahirkan bibit radikalisme dan intoleran baru. Semoga bisa jadi pembelajaran dan introspeksi bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun